Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gandeng Bea Cukai Malang, Pemkot Batu Ajak Kepala Desa Hingga Ibu PKK Kenali Bahaya Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
November 16, 2021 4:08 pm
in Berita
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, pada Selasa (16/11/2021). Foto: Ulul Azmy

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, pada Selasa (16/11/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Malang menggelar sosialisasi terkait Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, khususnya tentang bahaya rokok ilegal di Kota Batu, pada perwakilan Perangkat Desa dan Kelurahan, TP PKK, dan Dharma Wanita Kota Batu, di Hotel Senyum World Kota Batu, pada Selasa (16/11/2021).

 

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Sosialisasi itu dihadiri Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo; Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso; Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi; dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu, Emilyati. Mereka semua sebagai leading sektor kegiatan sosialisasi cukai.

 

Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo menerangkan target penerimaan cukai KPPBC Malang tahun ini sebesar Rp 21,5 triliun dari wilayah Malang Raya. Mulai dari Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.

Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo memberikan materi terkait upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kota Batu, pada Selasa (16/11/2021). Foto: Ulul Azmy

”Untuk capaian kita sampai Oktober 2021 ini sudah Rp 15,6 triliun,” ujarnya.

 

Sebab itu, pihaknya terus memperluas sosialisasi dan edukasi terkait ketentuan peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai untuk meminimalisir peredaran Barang Kena Cukai (BKC). Salah satunya dengan bersinergi dengan Pemda wilayah masing-masing.

 

Di Kota Batu, Bea Cukai Malang bersinergi dengan Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Pemkot Batu. Termasuk dengan Satpol PP untuk melakukan penindakan hukum lewat operasi gabungan ke desa/kelurahan hingga di toko-toko kelontong.

Komitmen Pemerintah Kota Batu dalam memerangi peredaran rokok ilegal dalam kegiatan Sosialisasi terkait Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, pada Selasa (16/11/2021). Foto: Ulul Azmy

Berdasarkan pantauannya, tingkat pelanggaran dan peredaran rokok ilegal masih ada. Namun, sudah mulai terjadi penurunan. Tercatat sejak tahun 2016 yang mencapai 12,1 persen hingga di tahun 2019 sudah menurun drastis di angka 4,8 persen.

 

Hingga akhir Oktober 2021, ungkap Gunawan, total sudah ada 169 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang telah diterbitkan. Bentuk pelanggaran yang ditindak tegas seperti rokok tanpa pita cukai hingga barang impor ilegal seperti sex toys. Dengan nilai kerugian negara Rp 6,3 miliar.

 

Dari berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut, diharapkan penerimaan pajak bisa maksimal. Artinya, optimalisasi pajak yang juga merembes ke masyarakat bisa ikut maksimal melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

Seperti diketahui, 2 persen dari penerimaan pajak dari bea cukai akan diberikan ke Pemda Provinsi dan kota masing-masing.

 

Gunawan menambahkan, pajak penerimaan negara akan hilang 62 persen jika rokok ilegal terus beredar. ”Jika dibiarkan, maka akan merugikan negara dan masyarakat. Sebab itulah dari DBHCHT ini akan dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.

 

Untuk Malang Raya sendiri, kata dia, penerimaan DBHCHT besarannya berbeda. Kota Batu menerima Rp 18,9 miliar, Kota Malang Rp 30,3 miliar, dan Kabupaten Malang sebesar Rp 80 miliar.

 

Penerimaan tersebut disesuaikan dengan daerah yang menyumbang cukai, baik dari banyaknya pabrik rokok, buruh pabrik rokok, hingga petani tembakaunya.

 

Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso berterima kasih telah dilibatkan dalam sinergitas pemberantasan rokok ilegal ini. Dengan pelibatan ini, maka hasilnya juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

”Dari DBHCHT ini 50 persen digunakan di bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen di bidang penegakan hukum, dan 25 persen digunakan di bidang kesehatan,” jelasnya.

 

“Saya menghimbau seluruh masyarakat ikut aktif dalam menggempur rokok ilegal. Salah satu caranya dengan melapor ke Bea Cukai atau BPSDA Kota Batu ketika ada orang atau perusahaan yang menjual atau memproduksi rokok tanpa cukai,” ajaknya.

 

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu, Emilyati menambahkan dalam sosialisasi kali ini menyasar kepala desa, organisasi Dharma Wanita, dan perwakilan TPP PKK Kota Batu.

 

“Kami harap mereka bisa menjelaskan kembali ke masyarakat tentang pentingnya memerangi peredaran cukai ilegal serta manfaat yang didapat dari penerimaan cukai melalui DBHCHT untuk pembangunan fasilitas umum seperti Puskesmas hingga BLT,” paparnya.

 

Lebih lanjut, BPSDA Kota Batu menargetkan sosialisasi cukai sebanyak 30 kali bagi pedagang rokok, vapor, dan stakeholder yang berperan dalam memerangi cukai rokok ilegal. Pihaknya mencatat telah mengajak 1.335 orang berlatar belakang pedagang rokok, pelaku usaha mikro kecil dari target 2012 orang.(ads)

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuBea Cukai Malangkota batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Akhir Tahun 2021, Permohonan Pembuatan Paspor Meningkat

Akhir Tahun 2021, Permohonan Pembuatan Paspor Meningkat

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.