Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Perkelahian di Turen yang Viral di Sosmed Terancam Hukuman 10 Tahun

Redaksi by Redaksi
November 13, 2021 8:14 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka BS yang terlibat perkelahian.

Tersangka SB, saat digelandang di polisi di Polsek Turen, Malang.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG — Pada Kamis (11/11/2021), akun Instagram @malangrayanews mengunggah video perkelahian yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Video ini kemudian menyita perhatian warganet dan menjadi viral.

Video yang sempat viral sehari setelah kejadian. istimewa. ig/@malangrayanews

Dalam video tersebut terlihat dua pria sedang cekcok di tepi jalan. Salah satu dari mereka membawa senjata yang mirip seperti pisau dan lawannya membawa balok kayu. Beberapa orang mencoba melerai kedua orang tersebut.

READ ALSO

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Turen pada Rabu (10/11/2021) usai kejadian. Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut. Hal ini diutarakan dalam konferensi pers pada Sabtu siang (13/11/2021).

Menurut Suko, peristiwa itu terjadi di pertigaan Jalan Gatot Subroto, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada hari Rabu (10/11/2021), sekitar jam 14.00.

Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka.

Kejadian ini melibatkan dua orang warga Desa Talok, yaitu SB (50) dan korban Sjamsul Chalim (69). Kronologi kejadian diawali dengan SB yang sedang menyapu pangkalan ojek pada Rabu (10/11) sekitar pukul 11.00. Sjamsul Chalim kemudian menegur SB karena menyebabkan debu berterbangan.

Setelah peristiwa tersebut, SB minum minuman keras bersama temannya, Narto (39), di pangkalan ojek. Sekitar pukul 13.00, Sjamsul Chalim tiba dari mengantar penumpang. Lalu memarkir sepeda motornya di depan SB, dan duduk di seberang jalan. Melihat Sjamsul, SB yang tengah mabuk merasa sakit hati karena ditegur korban.

“Tersangka mengambil sajam jenis pisau di rumahnya yang lokasinya dekat dengan pangkalan ojek tersebut dan rantai besi yang ada di jok sepeda motornya. Selanjutnya pelaku menyerang korban dengan cara menebaskan pisau ke tubuh korban dan mengenai pundak bagian kiri,” jelas Suko.

Tersangka SB.

Korban kemudian melapor ke Polsek Turen dan pelaku segera diamankan. “Pelaku dapat kami amankan pada Rabu (10/11) pukul 15.00,” ujar Suko. “Korban hanya memar saja,” imbuhnya.

Kejadian ini merupakan kedua kalinya pelaku dan korban cekcok. Tahun lalu, SB dan Sjamsul Chamil juga pernah berselisih namun berhasil didamaikan pihak Polsek Turen. “Benar bahwa dulu pernah terjadi kejadian serupa, namun dapat didamaikan. Ini yang kedua kalinya,” ujar Suko.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat no. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam dan atau Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Sujatmiko

Tags: Headlinemalangojek desaperkelahianTuren

Related Posts

Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Fakultas Sastra UM

Fakultas Sastra UM Implementasikan Pengabdian Masyarakat di Thailand

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.