Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Meski PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Redaksi by Redaksi
September 22, 2021 7:00 am
in Berita
Ilustrasi suasana aktivitas di pusat perbelanjaan/tugu malang

Ilustrasi suasana aktivitas di pusat perbelanjaan. (Foto: Pexels)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Meski PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah dari 21 September – 4 Oktober 2021 mendatang. Tetapi ada beberapa ketentuan yang berbeda dari sebelumnya. PPKM kali ini membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal di beberapa tempat dan dengan syarat tertentu.

Menurut Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (20/9/2021)  aturan ini memiliki ketentuan dan tidak berlaku di semua kota. Hanya lima kota yang akan diuji untuk memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal yaitu wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Tentu ada syarat yang harus dipenuhi orang tua agar anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal. Mereka harus dengan pengawasan dan dampingan orang tua dan tetap wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Luhut.

Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Juga ada kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindung serta penerapan prokes yang ketat.

Meski demikian, pemerintah akan tetap mengevaluasi PPKM di seluruh wilayah setiap minggunya.

Melansir dari Okezone.com, Ketua Umum APPBI (Asosiasi Pengelolaan Pusat Belanja Indonesia), Alphonzus Widjaja mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan lebih sehat. Karena vaksinasi menjadi syarat mutlak para pedagang agar dapat berjualan.

Lebih lanjut, Alphonzus menjelaskan dengan adanya check in melalui aplikasi PeduliLindungi cukup untuk menjadi indikator kelayakan seseorang untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan dari sisi protokol kesehatan.

Alphonzus juga mengatakan pelonggaran ini bisa meningkatkan kunjungan ke mal yang berimbas kembali pulihnya kegiatan ekonomi di mal.

“Pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen,” ucap Alphonzus dikutip Suara.com.

Penulis : Gabriel Jhon K. S

Editor : Herlianto. A

Tags: Jawa-BaliMalMenko Kemaritiman dan InvestasiPPKMpusat perbelanjaan

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Malala Yousafzai, aktivis dan pejuang pendidikan anak perempuan asal Pakistan/tugu malang

Korban Taliban, Malala Yousafzai dan 7 Fakta Tentangnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.