Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Meski PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Redaksi by Redaksi
September 22, 2021 7:00 am
in Berita
Ilustrasi suasana aktivitas di pusat perbelanjaan/tugu malang

Ilustrasi suasana aktivitas di pusat perbelanjaan. (Foto: Pexels)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Meski PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah dari 21 September – 4 Oktober 2021 mendatang. Tetapi ada beberapa ketentuan yang berbeda dari sebelumnya. PPKM kali ini membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal di beberapa tempat dan dengan syarat tertentu.

Menurut Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (20/9/2021)  aturan ini memiliki ketentuan dan tidak berlaku di semua kota. Hanya lima kota yang akan diuji untuk memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal yaitu wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Tentu ada syarat yang harus dipenuhi orang tua agar anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal. Mereka harus dengan pengawasan dan dampingan orang tua dan tetap wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Luhut.

Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Juga ada kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindung serta penerapan prokes yang ketat.

Meski demikian, pemerintah akan tetap mengevaluasi PPKM di seluruh wilayah setiap minggunya.

Melansir dari Okezone.com, Ketua Umum APPBI (Asosiasi Pengelolaan Pusat Belanja Indonesia), Alphonzus Widjaja mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan lebih sehat. Karena vaksinasi menjadi syarat mutlak para pedagang agar dapat berjualan.

Lebih lanjut, Alphonzus menjelaskan dengan adanya check in melalui aplikasi PeduliLindungi cukup untuk menjadi indikator kelayakan seseorang untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan dari sisi protokol kesehatan.

Alphonzus juga mengatakan pelonggaran ini bisa meningkatkan kunjungan ke mal yang berimbas kembali pulihnya kegiatan ekonomi di mal.

“Pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen,” ucap Alphonzus dikutip Suara.com.

Penulis : Gabriel Jhon K. S

Editor : Herlianto. A

Tags: Jawa-BaliMalMenko Kemaritiman dan InvestasiPPKMpusat perbelanjaan

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Malala Yousafzai, aktivis dan pejuang pendidikan anak perempuan asal Pakistan/tugu malang

Korban Taliban, Malala Yousafzai dan 7 Fakta Tentangnya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.