Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Segera Masuk Pengadilan

Redaksi by Redaksi
September 9, 2021 6:47 pm
in Hukum & Kriminal, News
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Foto/dok Tugu Malang.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Foto/dok Tugu Malang.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Komnas Perlindungan Anak terus mendesak agar pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra segera diadili. Dia sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya sendiri sejak 6 Agustus 2021 lalu.

Bahkan, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait sampai kembali mendatangi Polres Batu dan Kejari untuk mengkonfrontir kasus ini. Terbaru, Arist bilang kalau kasus ini sudah memasuki persidangan.

READ ALSO

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

”Informasi dari Polda Jatim kemarin, berkas JEP (tersangka, red) sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap dia usai berkoordinasi dengan Polres Batu dan Kejari Kota Batu, Kamis (9/9/2021).

Hasil koordinasi pihaknya didapatkan bahwa nanti proses persidangan tersangka akan dilakukan di Kejari Kota Malang. Hal ini dikarenakan di Kota Batu sendiri masih belum ada Kejari.

”Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang, karena nanti penuntutannya di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Malang,” bebernya.

Arist menambahkan, proses pelimpahan berkas perkara tersangka di Kejari Malang bisa dilakukan pada pekan depan. Sejauh ini, pihak Polres Batu sedang dalam tahap pelengkapan berkas.

”Tapi, kalau hasil koordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berkasnya sudah lengkap. Nanti sudah ada penuntutan,” jelas dia.

Selain itu, lanjut Arist, dalam perkara kejahatan seksual ini tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka tambahan. Arist mengatakan, kemungkinan tersangka baru mencapai 4 orang.

”Sejauh ini, ada 4 orang saksi. Nanti kalau memang P21, bisa jadi ada dinaikkan jadi tersangka. Siapa saja? Mereka adalah pengelola sekolah, pengurus yayasan, pengelola kampung kids dan pengelola asrama,” paparnya.

Seperti diketahui, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan ekploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kronik kasus yang sempat mangkrak 2 bulan lebih ini berakhir. Dalam hal ini, Arist bersama para korban telah melakukan proses gelar perkara dengan menunjukkan sejumlah bukti kuat berupa kesaksian dari 14 korban, lengkap beserta bukti video.

Tags: kota batumalangPengadilanSMA SPI

Related Posts

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Wamenko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq (baju coklat) berfoto bersama usai panen tebu bersama di Gondanglegi. Foto: Pemkab Malang
News

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kamis, 16 Jul 2026
Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif
News

Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
36 Wartawan Jalani Hari Pertama UKW Tugu Media Group x Solopos Institute

36 Wartawan Jalani Hari Pertama UKW Tugu Media Group x Solopos Institute

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.