Tugumalang.id – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Malang (PLN UP3 Malang) yang diwakili oleh Assistant Manager Niaga dan Pemasaran, Enni Susilawati, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026.
Acara tersebut digelar di Ijen Suites Resort & Convention Malang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Senin (08/06) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga: PLN UP3 Malang Salurkan 1.061 Paket Daging Kurban di Idul Adha 2026
Kegiatan ini sebagai langkah strategis bersama Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, optimalisasi penerimaan pajak daerah, sekaligus mengakselerasi pemahaman publik mengenai pentingnya transisi ke kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ini dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, S.Sos., MM., yang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sosialisasi opsen PKB dan BBNKB secara komprehensif di hadapan para undangan.
Setelah pembukaan oleh Kepala Bapenda, acara dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan dari Wali Kota Malang, Ir. Wahyu Hidayat.
Baca Juga: PLN UP3 Malang Salurkan 1.061 Paket Daging Kurban di Idul Adha 2026
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi sektor pajak, sekaligus menyambut baik partisipasi aktif dari berbagai instansi guna mendorong program kemajuan Kota Malang ke depan.

Memasuki sesi pemaparan materi, Kepala UPT PPD Malang Kota, Suherman, bertindak sebagai narasumber pertama yang mengupas tuntas mengenai aspek regulasi serta teknis implementasi kebijakan opsen pajak di wilayah kerja Kota Malang.
Sesi kemudian dilanjutkan oleh narasumber kedua, yakni Assistant Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Malang, Enni Susilawati.
Dalam presentasinya, Enni memaparkan materi krusial mengenai pentingnya pengembangan ekosistem EV dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai kunci utama dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Dia juga menjelaskan secara gamblang perbedaan mendasar antara kendaraan listrik (Electric Vehicle) dengan kendaraan konvensional biasa berbahan bakar fosil, mulai dari efisiensi operasional, kemudahan pengisian daya, hingga dampak lingkungan yang dihasilkan.
Kehadiran aktif PLN UP3 Malang dalam forum ini mempertegas peran penting perusahaan yang tidak hanya fokus pada keandalan pasokan listrik, tetapi juga bertindak sebagai penggerak utama dalam mengampanyekan transisi energi bersih di tengah masyarakat.
Melalui edukasi yang disampaikan secara terintegrasi dengan program sosialisasi pajak kendaraan, PLN berupaya menstimulasi kesadaran masyarakat agar mulai beralih menggunakan moda transportasi masa depan yang ramah lingkungan.
Dampak dari sinergi ini diharapkan mampu mempercepat perluasan infrastruktur SPKLU di wilayah Malang sekaligus memberikan pemahaman yang utuh bagi publik bahwa migrasi ke kendaraan listrik akan berdampak signifikan pada pengurangan emisi karbon dan penekanan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“PLN berkomitmen penuh mendukung program-program pemerintah daerah dan siap berkolaborasi dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya ekosistem kendaraan listrik demi masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujar Enni Susilawati secara terpisah usai memberikan materi.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, seluruh pihak optimis bahwa kolaborasi yang kuat antara regulasi pajak daerah dan kesiapan infrastruktur energi hijau dari PLN akan membawa dampak positif yang luas bagi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kota Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis PLN UP3 Malang
Editor: Herlianto. A


























