Malang, Tugumalang.id – Yayasan Lingkar Gagasan Indonesia (Lingga Indonesia) mendorong Pemkot Malang memperluas penerapan skema Swakelola Tipe 3 di berbagai organisasi perangkat daerah.
Skema yang salah satunya telah dijalankan Dinas Kesehatan Kota Malang itu dinilai mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Praktik Baik Swakelola Tipe 3 yang digelar Lingga Indonesia di Kota Malang pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, OMS hingga pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam program penanggulangan HIV/AIDS dan tuberkulosis (TB).
Baca juga: Lingga Indonesia Dorong Penghapusan Diskriminasi Terhadap Komunitas HIV/AIDS di Kota Malang
Koordinator Program SSR Lingga Indonesia, Rifan Ansori mengatakan selama ini sebagian besar OPD masih mengandalkan mekanisme hibah dalam bermitra dengan masyarakat sipil.

Padahal, skema social contracting melalui Swakelola Tipe 3 membuka ruang yang lebih luas bagi OMS untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, praktik baik yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Malang dalam penanganan dan penangulangan penyakit menular bersama OMS layak menjadi contoh bagi OPD lain.
Baca juga: Lingga Indonesia Gaungkan Sinergi Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Malang
Tak hanya untuk sektor kesehatan, sekma ini juga dapat diterapkan pada bidang sosial, kepemudaan maupun program pembangunan lainnya.
“Kami ingin mendorong OPD lain agar juga menginisiasi Swakelola Tipe 3. Ini menjadi bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat sipil,” kata Rifan.
Ia menjelaskan, forum tersebut juga bertujuan menghilangkan anggapan bahwa pengelolaan program pemerintah terlalu rumit bagi organisasi masyarakat. Melalui diseminasi ini, OMS didorong lebih percaya diri untuk terlibat sebagai pelaksana program yang didanai pemerintah.
Selain membahas penguatan kolaborasi, Lingga juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi dalam penanganan penyakit menular yang selama ini juga melibatkan OMS.
Rifan menilai pembahasan Perda tentang Penyakit Menular perlu segera dituntaskan agar menjadi payung hukum bagi upaya penanggulangan HIV, TB dan penyakit menular lainnya di Kota Malang.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar mengatakan bahwa Swakelola Tipe 3 menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pelaksanaan program HIV dan TB.
Dinkes saat ini tengah menyiapkan proses seleksi OMS yang akan dilibatkan dalam pemetaan populasi kunci dan penelusuran pasien yang putus pengobatan.
Meifta menegaskan penanganan HIV dan TB tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Karena itu, keterlibatan OMS dinilai penting mengingat mereka memiliki sumber daya manusia, pengalaman dan kedekatan dengan kelompok sasaran.
“Dengan kolaborasi yang kuat, deteksi dini, pendampingan pasien hingga upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal. Harapannya, kualitas layanan kesehatan masyarakat juga semakin meningkat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


















