Minggu, November 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

M Sholeh by M Sholeh
Juni 17, 2026 6:51 pm
in Advertorial
Bapenda Kota Malang

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi opsen PKB dan BBNKB di Kecamatan Kedungkandang. (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggencarkan sosialisasi terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sosialisasi tersebut menyasar pelaku usaha dealer, camat, lurah hingga masyarakat tingkat RT/RW se-Kecamatan Kedungkandang, Rabu (17/6/2026).

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait implementasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tentang penyesuaian dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

READ ALSO

Polinema Jalin Kerja Sama dengan Kumamoto University, Buka Peluang Studi ke Jepang

Reuni Akbar UIN Malang 2026, Rektor Paparkan Capaian Internasional dan Peran Alumni

Menurutnya, pemerintah daerah diminta aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait perubahan regulasi tersebut. Sosialisasi di Kecamatan Kedungkandang menjadi agenda kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Klojen.

“Memang kami jadwalkan sosialisasi ini di lima kecamatan agar lebih dekat dengan masyarakat. Harapannya warga yang diundang tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan informasi terkait pajak kendaraan,” kata Sulthon.

Sosialisasi Digelar di Lima Kecamatan

Bapenda Kota MalangSulthon mengatakan, Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 membawa perubahan pada dasar pengenaan PKB dan BBNKB. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Keputusan Gubernur yang memberikan keringanan guna mencegah kenaikan beban pajak.

Ia menyebutkan, apabila aturan baru diterapkan tanpa kebijakan keringanan, potensi kenaikan pajak kendaraan dapat terjadi. Karena itu, Pemprov Jatim memberikan pengurangan dasar pengenaan hingga 40 persen, meningkat dibanding kebijakan sebelumnya yang sebesar 16 persen.

“Dengan adanya keringanan dari gubernur sebesar 40 persen ini, harapannya tidak terjadi kenaikan yang memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang ini,” ujarnya.

Baca juga: Bapenda Kota Malang Hadirkan Berbagai Inovasi Pelayanan sebagai Transformasi Pajak Daerah

Realisasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026

Selain menyosialisasikan regulasi baru, Bapenda Kota Malang juga memaparkan capaian penerimaan opsen PKB dan BBNKB. Pada tahun 2026, target opsen PKB ditetapkan sebesar Rp132,4 miliar, sedangkan target opsen BBNKB sebesar Rp60,5 miliar.

Hingga 14 Juni 2026, realisasi opsen PKB telah mencapai Rp50 miliar dan opsen BBNKB mencapai Rp19,5 miliar.

“Untuk PKB sudah melampaui target triwulan kedua. Sedangkan BBNKB masih perlu dikejar agar pada akhir Juni bisa mencapai target yang ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga: Pendapatan Opsen PKB dan BPNKB Tunjukkan Tren Positif, Bapenda Kota Malang Masifkan Sinergi Jemput Bola

Opsen Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Sulthon menambahkan, keberhasilan penerimaan opsen sangat penting karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Malang.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, daerah kini memperoleh porsi opsen sebesar 66 persen dari penerimaan PKB dan BBNKB, sementara sisanya masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangBBNKBOpsen BBNKBOpsen PKBPAD kota malangpajak kendaraan bermotorPemprov JatimSosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Related Posts

Polinema Jalin Kerja Sama dengan Kumamoto University, Buka Peluang Studi ke Jepang
Advertorial

Polinema Jalin Kerja Sama dengan Kumamoto University, Buka Peluang Studi ke Jepang

Minggu, 1 Nov 2026
Reuni Akbar UIN Malang 2026, Rektor Paparkan Capaian Internasional dan Peran Alumni
Advertorial

Reuni Akbar UIN Malang 2026, Rektor Paparkan Capaian Internasional dan Peran Alumni

Minggu, 1 Nov 2026
Gerakan Sedekah Pohon Warnai FRESH 2.0 dan WALK UIN Maliki Malang
Advertorial

Gerakan Sedekah Pohon Warnai FRESH 2.0 dan WALK UIN Maliki Malang

Minggu, 1 Nov 2026
ASTON Malang Kenalkan Pengalaman Kuliner Jepang di Kampus UB
Advertorial

ASTON Malang Kenalkan Pengalaman Kuliner Jepang di Kampus UB

Minggu, 1 Nov 2026
ASTON Malang Hadirkan Dessert Bertema Halloween, “A Little Bit Spooky”
Advertorial

ASTON Malang Hadirkan Dessert Bertema Halloween, “A Little Bit Spooky”

Minggu, 1 Nov 2026
ASTON Malang Gelar Kompetisi Barista untuk Generasi Muda
Advertorial

ASTON Malang Gelar Kompetisi Barista untuk Generasi Muda

Minggu, 1 Nov 2026
Next Post
Kasus Bendungan Lahor

PT Xfresh Cipta Perkasa Sepakat Cabut Laporan terhadap Dur Terkait Dugaan Pemaksaan di Kawasan Bendungan Lahor

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.