Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Penataan Pasar Kebalen Kota Malang Dimulai, Jalan Zaenal Zakse Kini Lebih Lega

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026 4:05 pm
in News
Pasar Kebalen Kota Malang

Suasana sekitar Pasar Kebalen Jalan Zaenal Zakse yang lebih longgar usai pedagang PKL ditertibkan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penataan dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan sekitar Pasar Kebalen, Kota Malang. Dampaknya mulai terlihat, Jalan Zaenal Zakse kini terasa lebih longgar karena tidak lagi dipadati lapak-lapak pedagang seperti sebelumnya.

Penertiban PKL Mulai Diterapkan

Terpantau di lapangan, spanduk pemberitahuan aturan baru terpasang di sejumlah titik di sepanjang jalan tersebut. Spanduk itu bertuliskan, “Pengumuman!!! Jam Berjualan Pedagang Pasar Kebalen Sepanjang Jalan Zaenal Zakse 24.00 WIB sd 06.00 WIB.”

READ ALSO

Warga Perumahan BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah

Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga Diskopindag telah melakukan penertiban terhadap pedagang PKL yang masih berjualan di tepi jalan di luar waktu yang ditetapkan, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Pedagang Jualan di Tepi Jalan, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Tata Pasar Kebalen

Kini, kawasan Jalan Zaenal Zakse tampak lebih tertata. Tidak terlihat lagi lapak pedagang di sepanjang ruas jalan, sehingga arus lalu lintas yang sebelumnya kerap tersendat menjadi lebih lancar.

Kembalikan Fungsi Jalan untuk Lalu Lintas

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

“Jalan ini fungsinya untuk kepentingan lalu lintas. Jangan sampai digunakan selain itu. Saatnya sekarang kita fungsikan sebagaimana mestinya,” kata Widjaja.

Ia menjelaskan, kebiasaan berdagang di badan jalan sudah berlangsung sejak akhir 1980-an. Meskipun pasar telah dibangun dan berbagai upaya penataan dilakukan, aktivitas jual beli di tepi jalan masih terus terjadi.

Baca juga: 5 Pasar di Kota Malang akan Dipermark Jadi Wisata Kuliner

Widjaja menekankan bahwa aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Zaenal Zakse kini telah diatur, yakni hanya diperbolehkan pada pukul 24.00 hingga 06.00 WIB. Di luar jam tersebut, area jalan harus steril dari aktivitas perdagangan.

“Pedagang maupun pembeli harus taat. Kalau sudah lewat pukul 6 pagi, tidak ada lagi aktivitas jual beli di jalan,” tegasnya.

Menurutnya, penataan tidak akan berjalan efektif tanpa kesadaran bersama dari seluruh pihak. Ia menilai persoalan lalu lintas bukan hanya terkait infrastruktur, tetapi juga perilaku masyarakat dalam menggunakan badan jalan sesuai fungsinya.

“Ini butuh kerja sama semua pihak. Kalau semua taat, lalu lintas akan lebih aman dan nyaman,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: dishub kota malangJalan Zaenal Zakselalu lintas MalangPasar Kebalen Malangpenataan pasar Malangpenertiban pedagang pasarPKL pasar kebalenSatpol PP Malang

Related Posts

Warga BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah
News

Warga Perumahan BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah

Sabtu, 15 Agu 2026
Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi
News

Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi

Sabtu, 15 Agu 2026
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Kromengan Malang
News

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Kromengan Malang

Sabtu, 15 Agu 2026
Sopir L300 Tersangka usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Kromengan Malang
News

Sopir L300 Tersangka usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Kromengan Malang

Sabtu, 15 Agu 2026
Jatim Park Group Pastikan Singa di Batu Secret Zoo Kurus karena Faktor Usia
News

Jatim Park Group Pastikan Singa di Batu Secret Zoo Kurus karena Faktor Usia

Sabtu, 15 Agu 2026
BPBD Kota Batu Tetapkan Tiga Kawasan Rawan Karhutla
News

BPBD Kota Batu Tetapkan Tiga Kawasan Rawan Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026
Next Post
Panduan mendaki gunung

Panduan Mendaki Gunung di Malang: 5 Persiapan Penting untuk Pendaki Pemula

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.