Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dosen UIN SATU: Mahasiswa Perlu Ikuti Etika Membuat Karya Ilmiah

Redaksi by Redaksi
September 3, 2021 4:01 pm
in Pendidikan, Tips
Salah satu slide penyampaian Dr. Rohmawati, M.A dalam acara Law’s Online Writing Class yang digelar Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (7/8/2021)/tugu malang

Salah satu slide penyampaian Dr. Rohmawati, M.A dalam acara Law’s Online Writing Class yang digelar Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (7/8/2021). (Foto: Dokumen/Risma Wigati)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Menulis karya ilmiah tidak boleh sembarangan. Mahasiswa dalam membuat karya tulis perlu mengikuti etika tertentu agar tidak melanggar rambu-rambu ilmiah.

Dr. Rohmawati, M.A, dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung, menjelaskan setidaknya ada empat etik yang harus dipatuhi oleh mereka yang ingin menulis karya ilmiah. Hal ini sebagaimana beliau paparkan dalam acara Law’s Online Writing Class yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada Sabtu (7/8/2021) lalu.

READ ALSO

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Menurutnya, poin pertama yang harus dilakukan oleh seorang penulis karya ilmiah adalah menghindari fabrikasi atau pemalsuan data. Artinya data harus valid dan sesuai fakta tidak boleh dibuat-buat oleh penulis.

Poin kedua, harus menghindari praktik plagiarisme. Penulis tidak diperkenankan menjiplak karya orang lain. Jika terpaksa menggunakan ide orang lain maka harus mencantumkan sumber dengan footnote serta daftar pustaka.

“Teknik yang digunakan yaitu mengambil ide kemudian menuliskan dengan redaksi yang berbeda, atau biasa disebut parafrase,” terang ibu Rohmawati.

Kemudian poin ketiga, tidak boleh mengirimkan tulisan yang sama kepada banyak penerbit. Penulis hanya boleh mengirimkan tulisan kepada satu penerbit dan menunggu hingga ada jawaban dari pihak tersebut, diterima atau ditolak. Jika ditolak, boleh dikirimkan ke penerbit lain.

Poin keempat, menghindari publikasi berlebihan. Misalnya, melakukan publikasi karya ilmiah 12 kali dalam setahun, tentu saja hal ini sangat sulit dilakukan.

“Etika tersebut sangat penting untuk diperhatikan dan harus dijadikan acuan dalam menulis agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas dosen asal Lamongan tersebut.

Dalam kegiatan bertajuk Tips and Tricks Law Article Writing, Act More about Law Write Skill tersebut, Rohmawati juga menyinggung soal literasi hukum. Sebagai akademisi bidang hukum, imbuhnya, menulis artikel ilmiah hukum bukan hanya keharusan tetapi kebutuhan.

“Pengembangan literasi tidak hanya tugas dosen, ilmuwan, para ahli, dan lain-lain, tetapi juga tugas mahasiwa,” tuturnya.

Tak lupa Bu Rohma, sapaan akrab Dr. Rohmawati, membahas beberapa topik seputar karya tulis mulai dari urgensi penulisan artikel hingga tips-tips menulis artikel ilmiah khususnya bidang hukum.

Sebagai mahasiswa, tentu sudah akrab dengan artikel ilmiah. Artikel ilmiah merupakan hasil penelitian atau pemikiran baik individu maupun kelompok yang ditulis dan diterbitkan dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan dalam rangka memaparkan hasil penelitian atau kajian tema tertentu. Kemampuan menulis artikel ilmiah sangat penting dan harus dikembangkan.

Urgensi penulisan artikel ilmiah dalam bidang hukum, tambah Bu Rohma, ialah sebagai usaha pengembangan ilmu hukum, ketersediaan data, sumber informasi bagi masyarakat, dan sebagai problem solving atas berbagai permasalahan di bidang hukum.

Setelah itu, beliau sharing tentang tips menulis artikel ilmiah. Di antaranya, pemilihan tema yang menarik, aktual, dan bermanfaat, memperhatikan kepentingan atau ketertarikan penulis. Kemudian, pengumpulan bahan hukum, misalnya teori dandata.

Memaparkan analisis dengan tajam menggunakan bahasa baku, efektif, komunikatif, atau sesuai dengan KBBI dan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Memberikan argumentasi yang konstruktif, jelas, dan mudah dimengerti.

Tak kalah pentingnya, Bu Rohmah memberikan solusi agar dapat menemukan ide menulis. Menurutnya, cara paling ampuh untuk mendapatkan ide menulis adalah membaca.

“Terdapat beberapa sumber bacaan yang relevan dengan kajian hukum, di antaranya, artikel jurnal, web hukumonline, Google Books, Common Knowledge, data statistik, wacana publik, aturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan kejadian luar biasa,” tuturnya.

Sebelum mengakiri sesinya, dosen senior tersebut mengingatkan tentang beberapa kesalahan dalam menulis artikel ilmiah. Di antaranya, judul tidak merepresentasikan substansi, tata bahasa tidak sesuai dengan PUEBI.

Lalu, struktur kalimat tidak sesuai kaidah bahasa yang baik dan benar, peraturan perundang-undangan yang digunakan sudah tidak berlaku, dan metode yang digunakan tidak jelas.

Reporter : Risma Wigati

Editor : Herlianto. A

Tags: Etika Menulis IlmiahmahasiswaMenulis IlmiahUIN SATU

Related Posts

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang
Pendidikan

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Kamis, 16 Jul 2026
Mengenal Impulse Buying, Saat Keinginan Mengalahkan Kebutuhan
Tips

Mengenal Impulse Buying, Saat Keinginan Mengalahkan Kebutuhan

Kamis, 16 Jul 2026
Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an
Advertorial

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Kamis, 16 Jul 2026
Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang
Advertorial

Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium
Advertorial

Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
COVID-19 - Dirumahkan karena COVID-19, Warga Lumajang Nekat Jadi Petani Ganja dan Menjualnya di Malang

Dirumahkan karena COVID-19, Warga Lumajang Nekat Jadi Petani Ganja dan Menjualnya di Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.