Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Selamatkan Mata Air, Pemkot Batu Alokasikan Rp18 Miliar untuk Akuisisi Lahan Resapan

Redaksi by Redaksi
April 28, 2026 12:31 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu

Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto saat memaparkan komitmen penyelamatan mata air. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu mengambil langkah serius untuk mengatasi penurunan debit mata air yang kian mengkhawatirkan. Sebagai upaya konservasi jangka panjang, Pemkot Batu telah menyiapkan anggaran mencapai Rp18 miliar yang dialokasikan khusus untuk mengakuisisi lahan di kawasan resapan air.

Penurunan debit air di sejumlah sumber mata air utama di Kota Batu disinyalir terjadi akibat masifnya alih fungsi lahan dan berkurangnya area tangkapan air. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi mengancam ketersediaan air bersih bagi warga maupun kebutuhan irigasi pertanian di masa depan.

READ ALSO

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu menjelaskan bahwa dana belasan miliar tersebut akan digunakan untuk membebaskan lahan-lahan kritis yang berada di sekitar sumber mata air maupun di dataran tinggi yang berfungsi sebagai zona hijau.

“Kami memprioritaskan akuisisi lahan di area yang secara ekologis memiliki peran vital sebagai penyimpan cadangan air tanah. Lahan yang sudah dibebaskan nantinya akan dikelola sebagai hutan kota atau area konservasi yang ditanami pohon-pohon penyerap air,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Batu Siapkan Rp100 Miliar demi Wujudkan Zero Waste City

Program akuisisi lahan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Batu dalam menjaga ekosistem lingkungan. Selain pembebasan lahan, pemerintah juga berencana memperketat izin pembangunan di zona-zona resapan guna memastikan fungsi hidrologis wilayah tersebut tetap terjaga.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, mengingat status Kota Batu sebagai “menara air” bagi wilayah Malang Raya. Keberadaan mata air di Kota Batu tidak hanya menghidupi warga lokal, tetapi juga menjadi tumpuan bagi jutaan orang di aliran Sungai Brantas.

Baca juga: Pemkot Batu Siapkan Langkah Konservasi Mata Air Umbul Gemulo

Meskipun anggaran telah disiapkan, proses akuisisi lahan diprediksi akan menghadapi tantangan, terutama terkait negosiasi harga dengan pemilik lahan. Namun, Pemkot berkomitmen untuk melakukan pendekatan persuasif demi kepentingan publik yang lebih besar.

Dengan adanya penambahan aset lahan konservasi ini, diharapkan ketersediaan air di Kota Batu dapat kembali stabil, sehingga ancaman kekeringan saat musim kemarau panjang dapat diminimalisir.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: DLH Kota Batukota batulahan resapan kota batumata air pemkot batupemkot batupenurunan debit air kota batu

Related Posts

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Selasa, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Selasa, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Senin, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Next Post
KA Jaya Baya dibatalkan

KAI Batalkan KA Jayabaya Malang-Pasarsenen Imbas Kecelakaan Maut di Bekasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.