Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Insentif Petugas Pemulasaraan Jenazah COVID-19 Belum Cair

Redaksi by Redaksi
September 2, 2021 6:04 pm
in Berita
Tim pemulasaraan jenazah COVID-19 melakukan proses pemakaman. Foto: M Sholeh

Tim pemulasaraan jenazah COVID-19 melakukan proses pemakaman. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sejak empat bulan terakhir, dana insentif untuk petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kota Malang belum cair. Menanggapi hal itu, Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar, angkat bicara.

 

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Sejak 4 bulan terakhir ini, dana itu belum cair,” ucapnya, pada Kamis (2/9/2021).

 

Pihaknya mengatakan bahwa selama 4 bulan tersebut, ada sekitar 1.545 pemakaman jenazah COVID-19. Di mana, pada bulan Mei ada 89 pemakaman, Juni sebanyak 159 pemakaman, Juli sebanyak 836 pemakaman, dan Agustus sebanyak 461 pemakaman.

 

Adapun anggaran pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kota Malang senilai Rp 1,5 juta untuk tiap pemakaman. Di mana, Rp 750 ribu untuk tim penggali kubur dan Rp 750 ribu untuk tim pemakaman jenazah COVID-19.

 

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses pencairan dana insentif pemakaman jenazah COVID-19 tersebut.

 

Pihaknya juga mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pembayaran insentif tersebut. Hal itu lantaran memang pencairan dana insentif itu harus melalui prosedur.

 

“Tidak ada telat. Kita itu satu pemakaman jenazah ya Rp 1,5 juta itu. Itu dibagi dua. Yang memakamkan Rp 750 ribu, yang gali Rp 750 ribu. Jadi kalau yang gali misal pihak RW ya dia berhak,” ucapnya.

 

“Caranya pencairannya itukan, kalau dari APBD itu, dia mengajukan anggaran pemakaman itu, baru realisasi. Masalahnya tidak bisa diprediksi, sekarang dianggarkan bulan ini, ternyata yang meninggal berapa. Jadi itu prosesnya,” tutupnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Berujung Damai, Pelaku Vandalisme Baliho Puan di Kota Batu Dibebaskan

Motif Pelaku Vandalisme Baliho Puan: Ikut Lomba Berhadiah Rp 5 Juta

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.