Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Belasan Ribu ASN WFH Tiap Jumat, Pemkab Malang Akan Evaluasi Efisiensi Energi

Redaksi by Redaksi
April 18, 2026 12:51 pm
in Pemerintahan
Apel virtual untuk memantau penerapan kebijakan WFH. Foto: Pemkab Malang

Apel virtual untuk memantau penerapan kebijakan WFH. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sejak Jumat (10/4/2026), Pemkab Malang menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). WFH yang dilaksanakan setiap Jumat ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi.

Sebulan usai kebijakan ini diterapkan, Pemkab Malang akan melakukan evaluasi terkait efisiensi energi. Evaluasi efisiensi akan difokuskan pada pengeluaran rutin seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan air.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyebut, pihaknya akan membandingkan pengeluaran di bulan sebelumnya dengan bulan saat WFH diterapkan.

Baca Juga: Dua Opsi Lokasi Alun-alun Kepanjen Disiapkan, Pemkab Malang Pertimbangkan Konsep dan Anggaran

Apabila pengeluaran lebih sedikit, maka kebijakan WFH ini dianggap sukses dalam mendukung upaya efisiensi energi.

“Nanti kita lihat biaya pengeluaran per bulan. Itu akan jadi tolok ukur utama apakah kebijakan ini efisien atau tidak,” jelas Nurman, belum lama ini.

Kebijakan WFH di setiap hari Jumat ini berlaku bagi ASN yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Dari total sekitar 21 ribu ASN di Kabupaten Malang, sebanyak 50-60 persen di antaranya diwajibkan mengikuti kebijakan WFH ini.

“Seluruh ASN yang masuk kriteria diwajibkan menjalankan WFH, meskipun implementasinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Nurman.

Baca Juga: Setahun Malang Makmur Berkelanjutan, Pemkab Malang Sabet 37 Penghargaan

Ia menambahkan, ketentuan maksimal WFH itu bisa sampai 100 persen. Akan tetapi, karena pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing, maka saat ini hanya sekitar 50 sampai 60 persen ASN yang melakukan WFH.

Pemantauan awal telah dilakukan sejak hari pertama penerapan, termasuk melalui apel daring untuk memastikan ASN benar-benar menjalankan WFH.

“Kami monitor ketat, termasuk apel melalui Zoom. Ini untuk memastikan WFH dilaksanakan dengan benar,” katanya.

Sejauh ini, Nurman memastikan tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan WFH. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penggunaan atribut sesuai ketentuan.

“Pemantauan dilakukan hingga tiga kali sehari,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNefisiensi energiPemkab MalangWFHwfh asn

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Konvoi kendaraan listrik dari seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) di lingkungan UP3 Malang. Foto/dok 

Konvoi Kendaraan Listrik PLN UP3 Malang, Akselerasi Nyata Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.