Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Uji Coba MBG Prasmanan, DPRD Kota Malang: Jangan Sampai Ganggu Jam Pelajaran

Redaksi by Redaksi
April 2, 2026 2:06 pm
in News
MBG Prasmanan

Uji coba MBG prasmanan di MIN 2 Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kota Malang memulai uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkonsep prasmanan pada Kamis (2/4/2026). DPRD Kota Malang memberikan masukan agar pelaksanaan MBG prasmanan tak menggangu jam pelajaran para siswa.

MBG prasmanan itu pertama kali telah diuji coba di MIN 2 Kota Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan OPD terkait juga turut meninjau bahkan mencoba makan MBG prasmanan itu bersama para siswa.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Terpantau, para siswa cukup antusias mengambil menu makanan MBG sendiri. Mulai dari nasi, sayur, lauk dan minuman. Namun di sisi lain, konsep MBG prasmanan ini juga tampak menimbulkan antrean panjang para siswa.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi (M Sholeh)

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi menegaskan bahwa aspek waktu harus menjadi prioritas utama dalam evaluasi uji coba MBG prasmanan itu. Menurutnya, mekanisme prasmanan berisiko menyita durasi pembelajaran karena proses antre dan pembagian makanan yang dilakukan secara bergiliran.

“Ini harus menjadi perhatian. Jangan sampai pelajaran siswa tersita waktunya, karena ini kan memakan waktu cukup lama, apalagi bergiliran. Dalam asumsi kami, ini kurang lebih satu jam bisa tersita waktunya,” kata Suryadi.

Baca juga: Pertama di Kota Malang, MBG Prasmanan di MIN 2 Disambut Antusias Siswa

Ia mengingatkan bahwa jangan sampai tujuan pemenuhan gizi justru mengorbankan kualitas kegiatan belajar mengajar di kelas. Apalagi, jadwal pembelajaran di sekolah sudah tersusun ketat sejak pagi hari.

Meski demikian, Suryadi mengakui bahwa program ini masih dalam tahap uji coba dan perlu dikaji secara berkelanjutan. Ia juga mencatat adanya respon positif dari para siswa karena konsep prasmanan merupakan hal baru di Kota Malang.

“Ini masih uji coba, tentu harus menjadi kajian terus menerus. Apakah cocok atau tidak. Dari siswa juga terlihat cukup antusias karena ini baru pertama,” tambahnya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Tutup SPPG yang Main-Main Kualitas Menu MBG

Ia memandang bahwa proses distribusi MBG sebelumnya lebih efektif bagi kegiatan belajar mengajar dari pada konsep prasmanan. Namun ia juga melihat MBG prasmanan bisa menjadi opsi agar siswa tak jenuh.

“Tentu ini bisa menjadi opsi, misal MBG prasmanan di hari hari tertentu saja, tidak setiap hari. Tetapi prinsipnya, manajemen waktu harus jadi perhatian,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malangevaluasi MBG prasmanan.MBG Kota MalangMBG prasmanan

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
PLT Dirjen Imigrasi

Era Yuldi Yusman, Imigrasi Catat Rekor PNBP dan Perkuat Penegakan Hukum

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.