Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Batu Ciduk 2 Pemuda Kasembon Bawa 15 Kilo Bahan Peledak Petasan

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2026 2:42 pm
in News
Sederet bahan peledak yang diamankan Polres Batu dari 2 pemuda asal Kasembon, Kabupaten Malang. Foto: Dok

Sederet bahan peledak yang diamankan Polres Batu dari 2 pemuda asal Kasembon, Kabupaten Malang. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Batu mengamankan 2 pemuda asal Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang pada Kamis (26/2/2026) lalu. Mereka ditangkap karena kepemilikan bahan peledak (handak) berupa obat mercon atau petasan seberat kurang lebih 15 kilogram.

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial S (21) dan GDR (20). Keduanya tercatat sebagai warga Dusun Temurejo RT 19 RW 8 Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pemuda tersebut. Penangkapan bermula dari informasi para masyarakat yang mengetahui adanya transaksi penjualan handak tersebut.

Baca Juga: Bobol Brankas Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Junrejo Diciduk Polres Batu

”Begitu dapat laporan, kami lakukan penyelidikan hingga berujung pengamanan 2 pemuda tersebut beserta barang bukti,” ungkapnya, Selasa (3/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 kilogram obat mercon yang diduga akan diperjualbelikan.

Saat ini pihak Satreskrim masih mendalami asal-usul bahan peledak tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran.

Baca Juga: Bapanas RI dan Polres Batu Sidak Harga Pangan, Temukan Fluktuasi Signifikan

Dari Lokasi kejadian polisi juga menyita barang baku antara belerang, bensoat,alumunium foil dan peralatan produksi berupa timbangan, papan kayu, ayakan, sendok plastik, sekop dan gelas ukur.

Langkah penangkapan ini menegaskan imbauan tegas Polres Batu bahwa kepemilikan dan peredaran bahan peledak tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan kedua tersangka terancam pasal 306 KUHP atau UU Darurat No 12 Tahun 1951.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: bahan peledakkabupaten malangKasembonPetasanPOlres Batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Puding stroberi dalam menu MBG di Kota Malang yang ditemukan wali murid terdapat belatungnya. (Foto/ist)

Menu MBG di Kota Malang Ada Belatungnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.