Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Batu Ciduk 2 Pemuda Kasembon Bawa 15 Kilo Bahan Peledak Petasan

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2026 2:42 pm
in News
Sederet bahan peledak yang diamankan Polres Batu dari 2 pemuda asal Kasembon, Kabupaten Malang. Foto: Dok

Sederet bahan peledak yang diamankan Polres Batu dari 2 pemuda asal Kasembon, Kabupaten Malang. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Batu mengamankan 2 pemuda asal Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang pada Kamis (26/2/2026) lalu. Mereka ditangkap karena kepemilikan bahan peledak (handak) berupa obat mercon atau petasan seberat kurang lebih 15 kilogram.

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial S (21) dan GDR (20). Keduanya tercatat sebagai warga Dusun Temurejo RT 19 RW 8 Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pemuda tersebut. Penangkapan bermula dari informasi para masyarakat yang mengetahui adanya transaksi penjualan handak tersebut.

Baca Juga: Bobol Brankas Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Junrejo Diciduk Polres Batu

”Begitu dapat laporan, kami lakukan penyelidikan hingga berujung pengamanan 2 pemuda tersebut beserta barang bukti,” ungkapnya, Selasa (3/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 kilogram obat mercon yang diduga akan diperjualbelikan.

Saat ini pihak Satreskrim masih mendalami asal-usul bahan peledak tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran.

Baca Juga: Bapanas RI dan Polres Batu Sidak Harga Pangan, Temukan Fluktuasi Signifikan

Dari Lokasi kejadian polisi juga menyita barang baku antara belerang, bensoat,alumunium foil dan peralatan produksi berupa timbangan, papan kayu, ayakan, sendok plastik, sekop dan gelas ukur.

Langkah penangkapan ini menegaskan imbauan tegas Polres Batu bahwa kepemilikan dan peredaran bahan peledak tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan kedua tersangka terancam pasal 306 KUHP atau UU Darurat No 12 Tahun 1951.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: bahan peledakkabupaten malangKasembonPetasanPOlres Batu

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Puding stroberi dalam menu MBG di Kota Malang yang ditemukan wali murid terdapat belatungnya. (Foto/ist)

Menu MBG di Kota Malang Ada Belatungnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.