Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

19 Kasus Narkoba di Kota Malang Terungkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2026 9:33 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Narkoba

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkap kasus narkotika sepanjang Februari 2026 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemberantasan narkoba menjadi prioritas Polresta Malang Kota. Belum genap sebulan bertepatan dengan Ramadan 2026, sebanyak 19 kasus peredaran narkoba di Kota Malang berhasil diungkap dalam periode 1-26 Februari 2026, dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menjelaskan, pada Januari 2026 pihaknya telah membongkar 31 kasus peredaran narkoba dengan barang bukti ganja seberat 15,8 kilogram.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Di bulan Februari ini, ada 1,3 kilogram lebih narkotika jenis sabu telah kami amankan dari total 19 kasus narkotika dengan 20 tersangka,” ungkapnya, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, nilai sabu yang diamankan selama Februari di pasar gelap lebih tinggi dibandingkan nilai sitaan ganja sepanjang Januari 2026.

Selain sabu, polisi juga mengamankan 0,5 kilogram ganja serta 265 butir ekstasi sepanjang Februari 2026.

Baca juga: Polisi Bongkar 149 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Ada 5 Kelurahan di Kota Malang Masuk Zona Merah

Kasus Menonjol di Kecamatan Sukun

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkap kasus narkotika sepanjang Februari 2026 (M Sholeh)

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kecamatan Sukun pada 12 Februari 2026.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial HS dengan kepemilikan total 912 gram sabu dan 263 butir ekstasi.

“Tersangka mengaku mendapat barang-barang itu dari orang yang masih DPO di sebuah vila Kota Bogor,” ucapnya.

Barang-barang terlarang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Malang. Namun sebelum sempat beredar, tersangka lebih dulu diamankan petugas.

Baca juga: Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Kini tersangka dijerat Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP juncto UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: 119 kasus narkoba3 kg sabukasus narkoba Kota Malang.kasus narkoba Sukunnarkoba malangpengungkapan narkotika Februari 2026penindakan narkobaPeredaran narkoba Kota MalangPolresta Malang Kotasabu Kota Malangtersangka narkoba Malang

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Yudisium FEB Unikama Semester Genap 2025/2026 berfokus pada penguatan identitas lokal dan menciptakan dampak global. /Foto: Dok. Unikama.

Yudisium FEB Unikama, Menguatkan Identitas Lokal dan Menciptakan Dampak Global

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.