Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

TPP Dipotong, ASN Pemkot Malang Minta Transparansi

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2021 5:03 pm
in Berita
Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Wacana kebijakan Pemkot Malang soal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 15 persen untuk ASN kategori 7 hingga 9 masih jadi polemik. Pasalnya, kebijakan ini dinilai sepihak karena banyak juga ASN yang sebenarnya menolak rencana ini.

Seperti dikatakan salah satu ASN Pemkot Malang di Dinas Perhubungan, Linda Sibarani. Dalam hal ini dia tergolong ASN kelas 9 dan mendapat potongan 15 persen. ”Angka pastinya saya belum lihat karena masih dihitung. Kira-kira sekitar Rp900 ribu,” kata dia pada reporter, Minggu (29/8/2021).

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sebenarnya, dia tidak ada masalah dengan konsep sedekah, terlebih dalam hal penanganan dampak pandemi COVID-19. Namun menurut dia harus tetap transparan dan berdasar hukum.

”Tapi yang saya lihat tidak ada dasar hukumnya. Menurut saya itu salah. Waktu rapat zoom pertama itu juga tidak ada transparansinya, tahu-tahu ada imbauan sedekah dan kemudian diwajibkan,” terang dia.

Transparansi yang dimaksud adalah berapa jumlah orang yang benar-benar terdampak pandemi, berikut nominal kebutuhannya secara rinci. Jika sudah, lanjut dia, maka tinggal disosialisasikan dan para ASN ini diajak untuk saling mengayomi.

Dalam hal ini, kata dia, Wali Kota Malang saat rapat hanya mengimbau para ASN untuk bersedekah dan bersyukur sebagai ASN masih bisa menerima gaji di masa sulit seperti ini dimana ada masyarakat lain yang lagi kesulitan.

”Iya soal sedekah itu gak masalah. Tapi harusnya kan begini, orang yang terdampak berapa, nominal kebutuhannya dirinci berapa, lalu ditotal. Nah karena anggaran Pemkot tidak ada, ayok kita diajak urunan, kan gitu. Bukan ujug-ujug mengimbau bersedekah,” paparnya.

Lagi pula, menurut dia masih ada cara lain yakni dengan mengoptimalkan anggaran refocusing di masing-masing dinas. Sampai saat ini pun dia belum tahu anggaran terkumpul dari potongan TPP ini mau dikemanakan.

”Sebenarnya, 90 persen ASN berharap rencana itu gak jadi karena gak ada dasar hukumnya. Kami yang dipotong, kami juga yang harus bertanggung jawab (surat pernyataan). Makanya kemarin itu semua pada sambat ke dewan soal ini,” kata dia.

”Terlepas dari itu, sebagai ASN ya saya mau gak mau tetap harus mengikuti program pemerintah. Saya juga ikut nyumbang, tapi secara hukum itu tadi menurut saya salah,” imbuhnya.

Di lain sisi, ada juga ASN yang tidak ingin disebut namanya, merasa tidak masalah dengan kebijakan ini. Menurut dia, itu bagian dari sedekah.

“Kan ini sama saja seperti saya nyumbang makanan untuk yang terbebani COVID-19, bedanya kan ini cuman berbentuk mentahannya (uang). Jadi, saya yang selama ini berinisiatif mau bersedekah berarti budgetnya ke sana,” tegasnya.

Dia pun mengaku jika beberapa hari yang lalu ia sudah mendapatkan sosialisasi baik dari kantor langsung maupun via WhatsApp (WA).

“Sosialisasinya melalui perwakilan dari kepala dinasnya, lalu dikasih WA grup, terus kita baca dan ya sudah. Dan itu belum cair (TPP), mungkin Senin,” jelasnya.

Seperti diketahui, rencana pemotongan TPP ASN untuk dialihkan sebagai dana penanganan COVID-19 menjadi sorotan.

Ketua DPRD Kota Malang Made Riandiana Kartika dengan terang-terangan menolak rencana tersebut, sejak awal wacana ini mencuat.

Made menilai jika pemotongan ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Dia berharap Pemkot Malang lebih berhati-hati, apalagi ini menyangkut hak individu.

”Kalau sudah hak individu ya sudah biar aja. Takutnya nanti kalau ada yang kecewa malah jadi gugatan hukum,” kata Made kepada reporter.

Made menambahkan, ASN yang mengeluh kepada dewan tidak hanya 1-2 orang. Mereka berharap rencana ini dibatalkan saja, karena tidak semua ASN tergolong kaya. Ada juga yang bahkan hanya menghidupi kebutuhan bulanannya dari TPP saja.

”Nah, takutnya nanti ada hal tak diinginkan, bisa saja ada yang terpaksa nyari-nyari yang gak resmi (pungutan) misalnya. Ini kan sebagai pencegahan juga, harusnya itu juga jadi pertimbangan,” kata politisi PDIP ini.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya tetap akan mengawal kebijakan ini, meski bukan bagian dari ranah pengawasan legislatif.

”Karena ini juga bukan APBD, tapi berhubung banyak yang sambat ke kita, ya kami harus kawal aspirasi itu,” tegasnya.

Terlepas dari itu, tujuan dari pada kebijakan ini dinilainya bagus, hanya saja jangan sampai di kemudian hari berbuah gugatan hukum. Alih-alih memanfaatkan uang pribadi, kata Made, masih banyak sumber APBD yang bisa dikelola dengan leluasa untuk menangani dampak Covid-19.

”Suatu niat yang baik harusnya dilakukan dengan langkah yang baik dan benar. Jangan sampai sesuatu yang baik, malah menimbulkan blunder. Kita wakil rakyat sudah mengingatkan,” pungkas dia.

Penolakan juga datang dari Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah, bahwa kebijakan pemotongan TPP ini adalah kebijakan sepihak karena tidak mengindahkan rekomendasi dewan.

“Kami dari awal menolak. Karena di lapangan ASN yang TPP-nya akan dipotong juga menolak. Kalau ini tidak didengar Pemkot, bisa dibilang ini kebijakan sepihak,” terang Rimzah.

Alumni FISIP Univ. Brawijaya ini juga menilai, Pemkot Malang harusnya bisa lebih adil dengan refocusing anggaran OPD, bukan memotong hak ASN sebagai individu. Ia mencontohkan DPRD Kota Malang yang telah melakukan refocusing anggaran kesekretariatan dan reses sebesar Rp. 18 miliar.

“Kalau TPP yang dipotong, itu hak individu. Dapur keluarga ASN yang kena. Beda cerita kalau misal menggeser program OPD yang belum prioritas,” lanjutnya.

Sebelumnya, Walikota Malang menyampaikan Belanja Tidak Langsung (BTT) Kota Malang saat ini telah ditambah sebanyak Rp. 30 miliar. Sebelumnya BTT yang ada sisa Rp. 12 miliar dari Rp. 56 miliar. BTT ini akan digunakan untuk penanganan pandemi hingga akhir tahun.

Menanggapi hal ini, Rimzah menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan aksi nyata dari Pemkot yang dirasa kurang optimal hingga hari ini.

“Masyarakat itu butuh output kebijakan yang bisa dirasakan, bukan hanya angka statistik. Kalau anggaran besar, tapi masyarakat tidak merasakan dampaknya ya buat apa?” Pungkas Rimzah.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko

Tags: ASNasn pemkot malangpemkot malangTPP

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Bupati Malang HM Sanusi akan selesaikan persoalan RSUD Lawang

288 PTT RSUD Lawang Belum Terima Gaji

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.