Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang berencana menyiapkan zona khusus pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun Alun Merdeka. Komisi B DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot Malang agar di dalam penataan zona PKL itu dapat memperhatikan keseimbangan tata ruang publik dan dampak ekonomi rakyat kecil.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung penataan PKL di sekitar Alun Alun Merdeka Kota Malang demi ketertiban dan kenyamanan publik.
“Kami sangat mendukung penataan dan penertiban PKL, khususnya di Alun Alun Merdeka. Ini demi ketertiban tata ruang dan kenyamanan area publik Kota Malang,” ucapnya, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: Tak Mau Terus Bebani APBD, Komis B DPRD Kota Malang Dorong MCC Jadi BLUD
Namun di sisi lain, Indra juga memberikan pesan kepada Pemkot Malang agar penataan PKL di Alun Alun Merdeka benar benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Pesan kami pesan kepada Pemkot Malang supaya kebijakan relokasi PKL ini benar benar berpihak pada keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” tututnya.

Lebih jauh, ia juga mendorong Pemkot Malang melakukan penataan PKL dengan berbasis data yang akurat dan terferivikasi. Hal ini tentu agar tak ada gesekan di kemudian hari.
“Kami juga ingin rekolasi ini harus memiliki dampak ekonomi nyata. Jangan sampai mereka ditaruh di lokasi yang sulit diakses pengunjung. Sehingga tak tepat sasaran,” urainya.
Baca Juga: Tak Mau Terus Bebani APBD, Komis B DPRD Kota Malang Dorong MCC Jadi BLUD
Tak hanya itu, ia juga meminta Pemkot Malang melakukan dialog bersama para PKL untuk menampung aspirasi mereka. Dengan demikian, tujuan maupun misi penataan itu dapat dipahami dengan baik oleh para PKL.
“Harapan kami, dengan penataan PKL ini, tata ruang Kota Malang semakin bagus. Lalu kelangsungan ekonomi masyarakat terutama PKL di sana juga tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berencana menjadikan Jalan Merdeka Selatan (depan Kantor Pos dan Kantor KPPN Malang) sebagai zona khusus PKL. Jalan itu akan disterilisasi dan dilakukan rekayasa lalu lintas untuk zona PKL.
Namun rencana itu masih akan dibahas bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.
Dalam perencanaan awal, kendaraan akan tetap diperbolehkan melintasi Jalan Merdeka Selatan. Sementara di Jalan Merdeka Barat atau depan Masjid Jami akan dibuat menjadi jalur dua arah.
Namun dalam perencanaan itu, Pemkot Malang tidak ingin terburu buru. Skema ini akan diuji coba lebih dulu terutama pada akhir pekan nanti.
Rencananya, operasional PKL akan diterapkan di jam jam tertentu. Sehingga setelah jam operasional selesai, maka jalan akan disterilkan lagi dari aktivitas PKL.
“Kalau forum memperbolehkan, kami uji coba dulu. Kalau hasilnya baik, bisa saja ditambah hari, mungkin Jumat, Sabtu, Minggu,” kata Wahyu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























