Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curanmor di Ngantang Malang Terungkap, Pelaku Gunakan Modus Sambung Kabel Kontak

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2026 6:57 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Curanmor di Ngantang Malang

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Freepik

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu melalui Unit Reserse Mobile (Resmob) berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus yang terbilang tidak lazim. Pelaku diketahui tidak menggunakan kunci T, melainkan memanfaatkan keahlian teknis dengan cara menyambung kabel kontak kendaraan.

Pelaku berinisial PU (23) diamankan petugas pada Kamis (29/1/2026) di sebuah warung kawasan Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Kronologi Pengungkapan Kasus Curanmor di Ngantang

Iptu Huda menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RH (19), warga Dusun Kenteng, Kecamatan Ngantang, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Minggu (25/1/2026).

“Penangkapan dilakukan selang empat hari setelah korban melapor secara resmi ke Mapolres Batu,” kata Huda.

Peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkir sepeda motornya di teras rumah sekitar pukul 23.30 WIB. Karena merasa aman di lingkungan sendiri, korban tidak menggunakan kunci ganda. Namun, pada keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang.

Modus Pelaku Sambung Kabel Kontak

Selain sepeda motor, korban juga kehilangan dompet berisi STNK asli dan KTP yang disimpan di dalam jok kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp32 juta.

Huda mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku memiliki keterampilan teknis dalam menjalankan aksinya. Pelaku tidak memakai kunci T sebagaimana umumnya kasus curanmor.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban. Setelah dirasa aman, pelaku merusak kabel kontak kendaraan dan menyambungnya kembali secara manual hingga mesin menyala,” jelasnya.

Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat

Atas perbuatannya, tersangka PU kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Batu. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara.

“Kami kembali mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan serta tidak meninggalkan surat-surat berharga seperti STNK di dalam jok kendaraan, karena hal tersebut dapat mempermudah pelaku menjual hasil curian,” pungkas Huda.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: curanmor ngantangkabupaten malangkriminal ngantangmalangmodus curanmorPOlres Batu

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama

Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama 2026, Kota Malang Jadi Etalase Harmoni Lintas Iman

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.