Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Angkutan Pedesaan di Kabupaten Malang Semakin Langka, Hanya 93 Unit Perpanjang Izin

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2026 8:05 pm
in News
Angkutan pedesaan jurusan Gondanglegi-Gadang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Angkutan pedesaan jurusan Gondanglegi-Gadang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Jumlah angkutan pedesaan atau mikrolet di Kabupaten Malang terus mengalami penurunan. Dari total sekitar 414 unit angkutan pedesaan yang tercatat sejak 2017, hanya 93 unit yang memperpanjang kartu pengawasan di tahun 2023.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mencatat, di tahun 2017 terdapat lebih dari 40 trayek angkutan pedesaan. Namun, di tahun 2023 hanya ada sekitar 23 trayek yang aktif.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: Ramp Check Angkutan Umum di Kota Batu, Tiga Kendaraan Ditindak

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermanto menjelaskan, setiap angkutan pedesaan wajib memperpanjang kartu pengawasan setiap tahun sebagai syarat legal beroperasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, minat pengusaha angkutan untuk memperpanjang izin terus menurun.

“Untuk dua tahun terakhir ini belum ada datanya,” ujar Tri saat ditemui wartawan, beberapa waktu lalu.

Tri menyebut, menurunnya jumlah angkutan pedesaan dipengaruhi beberapa faktor utama. Salah satunya kondisi kendaraan yang sudah berusia tua, bahkan sebagian besar berumur lebih dari 20 tahun.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Gelar Audiensi dengan Sopir Angkot Menuju Transformasi Angkutan Publik

“Angkutan tersebut sudah cukup umurnya, otomatis masyarakat juga memilih kendaraan yang lebih mudah,” katanya.

Selain itu, angkutan pedesaan dinilai kalah bersaing dengan transportasi berbasis aplikasi yang lebih fleksibel dan mudah diakses masyarakat. Angkutan pedesaan memiliki trayek resmi sehingga tidak bisa mengambil penumpang di titik yang berada di luar trayek.

“Sementara kendaraan online itu fleksibel sekali, bahkan jemput sampai depan rumah. Secara pemasaran jadi kalah bersaing,” ungkap Tri.

Penurunan jumlah angkutan pedesaan ini juga berdampak pada sepinya terminal dan halte. Meski demikian, Dishub tetap melakukan perawatan fasilitas umum tersebut.

Saat ini, angkutan pedesaan yang masih dinilai potensial beroperasi berada di beberapa wilayah, seperti Kepanjen, Gondanglegi, kawasan Gunung Kawi, serta wilayah utara Kabupaten Malang seperti Singosari dan Lawang. Di wilayah timur seperti Tumpang, angkutan desa masih beroperasi dengan jumlah terbatas.

Tri menambahkan, pihaknya tetap berupaya mempertahankan angkutan pedesaan yang tersisa agar tetap eksis. Upaya yang dilakukan antara lain pemberian kelengkapan kendaraan dan identitas pengemudi, serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami membantu memberikan papan jurusan, rompi pengemudi, dan juga sosialisasi,” jelasnya.

Terkait peremajaan kendaraan, Tri menyebut belum ada rencana dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, Dishub membuka peluang pengalihan fungsi angkutan pedesaan menjadi angkutan sekolah.

“Ada wacana pengalihan untuk mendukung angkutan sekolah, tapi masih kami kaji,” pungkas Tri.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Helianto. A

Tags: angkutan pedesaankabupaten malangMikrolet

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi overwork alias gila kerja. Foto: Unsplash

Overwork: Budaya Bangga Gila Kerja yang Mematikan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.