Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

1.600 UMKM di Kota Batu Gagal Dapat Bantuan Usaha Rp 1,2 Juta

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2021 3:29 pm
in Bisnis
Ilustrasi pelaku UMKM. Foto: Ulul Azmy

Ilustrasi pelaku UMKM. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 1.600 pelaku UMKM di Kota Batu gagal mendapatkan Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta dari pemerintah pusat. Gara-garanya, ribuan pelaku UMKM ini tidak memiliki legalitas Izin Usaha (IU).

 

READ ALSO

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Menurut Pengelola Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batu, Andri Yunanto, syarat legalitas IU memang menjadi syarat wajib sebagai penerima BPUM.

 

”Dari 4.000 UMKM yang terdata dan kami ajukan, hanya 60 persen saja yang lolos verifikasi,” ungkapnya, pada Kamis (26/8/2021).

 

Sebelumnya, di tahap I, yang sudah terverifikasi mencapai 2.364 pelaku UMKM. Hingga saat ini, total sudah ada 3.946 pelaku UMKM di Kota Batu. Jumlah itu diakui lebih banyak dari tahun lalu yang mana hanya 1.000 pelaku UMKM yang lolos verifikasi.

 

Pentingnya izin usaha ini membuat pihak PLUT memberikan fasilitas pelayanan perizinan melalui aplikasi OSS secara gratis. Dengan adanya IU dan juga NIB, bisa dimanfaatkan untuk memperoleh BPUM di tahap-tahap selanjutnya.

 

Lebih lanjut, teknis pembuatan IU ini sebenarnya mudah saja. Cukup dengan membawa berkas persyaratan seperti KTP, NPWP (jika ada), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (jika ada), email, dan surat keterangan usaha.

 

“Pelaku usaha bisa datang sendiri ke PLUT dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00-15.00 WIB hingga 12 September nanti,” paparnya.

 

Namun, dalam proses pencairannya, ternyata masih banyak pelaku usaha yang belum mencairkan dana bantuan ini. Dikarenakan, banyak pedagang kecil yang tidak memiliki ponsel maupun akses ke perbankan.

 

Meski begitu, pihaknya berupaya mengakomodir mereka agar mendapat program bantuan kepada warga terdampak pandemi ini.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total
Bisnis

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Kamis, 3 Sep 2026
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Next Post
kemiskinan - Angka Kemiskinan di Kabupaten Malang Diprediksi Naik

Angka Kemiskinan di Kabupaten Malang Diprediksi Naik

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.