Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Perubahan KUA-PPAS Kota Malang Tahun 2021 Disepakati, Berikut Catatan Fraksi Gerindra

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2021 10:54 am
in Politik
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Malang, Kol (Purn) Drs Djoko Hirtono SSTF MSi. Foto: dok

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Malang, Kol (Purn) Drs Djoko Hirtono SSTF MSi. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Akhirnya, perubahan target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi disepakati legislatif.

 

READ ALSO

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Kesepakatan tersebut disetujui dalam agenda Pengambilan Keputusan Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, secara daring, pada Rabu (24/8/2021) malam.

 

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Malang, Kol (Purn) Drs Djoko Hirtono SSTF MSi, memaparkan bahwa kendati telah disepakati, namun penting untuk tetap dikawal sehingga setiap rencana dan program yang akan ditindaklanjuti tetap sasaran dan efisien.

 

“Rencana perubahan anggaran pembangunan mulai dari insfrastruktur dan pembangunan sektor lainnya yang akan disusun harus tepat sasaran serta efisien. Mengingat beberapa sektor anggaran perubahan yang dibuat untuk pembangunan jangan sampai menyebabkan SILPA yang besar dikarenakan penyerapan anggaran yang kurang maksimal,” harapnya.

 

Sedangkan untuk penggunaan SILPA tahun sebelumnya, direkomendakan agar pendanaan seperti pembayaran bunga dan pokok utang, kenaikan gaji, tunjangan-tunjangan PNS, serta pendanaan program dan kegiatan yang baru lainnya, formulasinya untuk dicantumkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran rencana kerja dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perubahan KUA-PPAS.

 

Termasuk penyesuaian sasaran maupun perubahan kebijakan diharapkan tetap memperhatikan perubahan mikro maupun makro ekonomi yang telah disepakati plafon anggaran pada kebijakan fiskal daerah.

 

“Mengingat permasalahan aktual yang berkembang dan prioritas penyesuaian belanja daerah difokuskan untuk percepatan penanganan dan antisipasi dampak pandemi COVID-19, dengan harapan, pemulihan pertumbuhan ekonomi Kota Malang bisa membaik,” lanjutnya.

 

Selanjutnya, perumusan dan pelaksanaan plafon anggaran yang disepakati harus dianalisa secara integratif dan melihat faktor efisiensi penggunaan anggaran yang dikeluarkan untuk belanja daerah dan kebutuhan daerah lainnya.

 

Sehingga, ke depan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan isi dari RPJMD Kota Malang 2018-2023 guna meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pertumbuhan ekonomi, serta perkembangan industri kreatif masyarakat dengan tanpa mengesampingkan masyarakat pelaku usaha makro maupun mikro.

 

“Utamanya, APBD sektor bidang kesehatan dapat tonjolkan guna perbaikan sistem distribusi kesehatan, peningkatan pelayanan Puskesmas, serta peningkatan jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat,” harapnya.

 

Serta, penambahan penyertaan modal dasar pada BUMD sebagai langkah rencana kebijakan perubahan pengeluaran pembiayaan daerah untuk memperkuat struktur permodalan juga patut di perhatikan, sehingga BUMD bisa lebih berkompetisi dan berkembang.

 

“Oleh karena itu dibutuhkan sistem, rencana program badan usaha dan inovasi secara akuntabel, transparan, serta terintegrasi dengan baik dan efektif. Sehingga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target yang ditetapkan,” tandasnya.(ads)

 

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
PDIP Kota Malang
Politik

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sabtu, 27 Jun 2026
Next Post
IOS telah meriliskan Iphone 13 dengan fitur kontrol terbaru, yaitu Blowing Fearture/tugu malang

Semakin Canggih, Iphone 13 dapat Dikontrol dengan Ditiup

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.