Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap, Pelaku Ternyata Beraksi di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2026 3:12 pm
in Hukum & Kriminal
Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap

Aksi jambret kambuhan di Pasar Baru Desa Pujon Lor kini telah tertangkap. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan yang sempat viral di Pasar Baru, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku diketahui merupakan orang yang sama dengan pelaku penjambretan terhadap emak-emak di wilayah Kota Batu.

Pelaku berinisial R (41), warga Kecamatan Tumpang, diketahui telah berulang kali melancarkan aksinya di sejumlah titik, mulai dari wilayah Kota Batu hingga Kecamatan Pujon. Salah satu korban sebelumnya adalah seorang emak-emak di Desa Sumbergondo, Kota Batu.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan, tersangka telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Batu.

Baca juga: Aksi Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan

Adapun lokasi aksi penjambretan yang dilakukan pelaku antara lain:

  • Jalan Pandesari, Pujon

  • Pasar Pujon, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon

  • Desa Binangun (8 Desember 2025) di wilayah Kecamatan Bumiaji

  • Desa Sumbergondo (15 Desember 2025), beraksi di jalan belakang SMK wilayah setempat

  • Belakang SMKN 3 Batu (16 Desember 2025), merampas kalung dan gelang emas senilai sekitar Rp30 juta hingga korban terjatuh

  • Dusun Gondang, Desa Punten

  • Santrean, wilayah Sumberejo, Kecamatan Batu

  • Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji

  • Desa Beji, Kecamatan Junrejo

Pelaku Melakukan Aksinya dengan Brutal

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dikenal cukup brutal. Ia tidak segan melukai korban demi merebut perhiasan emas yang dikenakan. Target utama pelaku adalah ibu-ibu yang sedang berjalan kaki atau beraktivitas seorang diri.

Pada aksi terakhirnya di belakang SMKN 3 Batu, pelaku merampas kalung seberat 7 gram dan gelang emas seberat 10 gram. Korban bahkan ditendang hingga terjatuh dan mengalami luka lecet akibat paksaan saat pelaku menarik perhiasan tersebut.

“Tersangka kami amankan di Dusun Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, sekitar pukul 05.00 WIB tanpa perlawanan berarti. Dari tangan tersangka, kami menyita satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi,” ujar AKP Joko Suprianto.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa ponsel Redmi A1, helm, surat-surat perhiasan, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku.

Baca juga: Emak-emak Jadi Korban Jambret di Kota Batu, Gelang dan Kalung Dibawa Kabur

Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 479 KUHP Baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Saat ini, Tim Resmob Polres Batu masih memburu satu rekan pelaku yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, pelaku terakhir kali diketahui beraksi di Pasar Baru Desa Pujon Lor pada Selasa (6/1/2026) dini hari sekitar pukul 05.02 WIB. Saat kejadian, kondisi pasar masih sepi karena sebagian besar kios belum beroperasi. Korban diketahui seorang perempuan paruh baya yang tengah berada di area pasar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Tags: jambret pujonjambret sumbergondokriminal pujonmalangpasar baru pujon lorpenjambretan pasar pujon lorPOlres Batu

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Proyek Gedung FKG UB Tersendat

Proyek Gedung FKG UB Tersendat, Kontraktor di Malang Tuntut Pelunasan Pembayaran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.