MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Peristiwa tragis ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Bunut Wetan pada Sabtu (13/12/2025) dan di Desa Sukoanyar pada Minggu (14/12/2025).
Kapolsek Pakis, AKP Suyanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sampel minuman berjenis anggur merah yang dikonsumsi para korban. Saat ini, sampel tersebut tengah menjalani uji laboratorium forensik di Polda Jawa Timur.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa memberi kepastian hukum karena membutuhkan waktu untuk hasil uji laboratorium,” ujar Suyanto saat dihubungi, Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan, hingga hasil uji laboratorium keluar, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kematian para korban. Karena itu, kesimpulan terkait peristiwa ini belum bisa ditarik.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, Motif 3 Pelaku Keroyok Remaja di Pujon hingga Tewas
Kronologi Dua Pesta Miras di Lokasi Berbeda
Suyanto menjelaskan, dua pesta miras tersebut tidak saling berkaitan. Keduanya terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda. Dari total tujuh korban, empat di antaranya merupakan warga Desa Bunut Wetan yang mengikuti pesta miras pada Sabtu. Sementara tiga korban lainnya adalah warga Desa Sukoanyar yang mengonsumsi miras pada hari berikutnya.
Dari empat korban asal Desa Bunut Wetan, dua orang meninggal dunia sehari setelah pesta miras. Dua korban lainnya sempat berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit selama lima hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (20/12/2025).
Adapun tiga korban dari Desa Sukoanyar meninggal dunia sehari setelah mengonsumsi minuman keras, yakni antara Senin (15/12/2025) hingga Selasa (16/12/2025) dini hari.
Penyelidikan Polisi Masih Berjalan
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pakis pada Selasa (16/12/2025). Namun, tidak ada pihak keluarga korban yang mengajukan tuntutan sehingga autopsi terhadap jenazah tidak dilakukan.
“Keluarga tidak ada yang menuntut, tetapi kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Suyanto.
Baca juga: Mahasiswa Tawuran Usai Gelar Pesta Miras Rayakan Lulus Sidang Skripsi
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan alkohol dalam sampel minuman yang diamankan sekaligus mendalami penyebab kematian para korban.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko
























