Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pesta Miras Berujung Maut, Motif 3 Pelaku Keroyok Remaja di Pujon hingga Tewas

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2024 6:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pesta Miras

Pelaku pengeroyokan remaja 17 tahun di Pujon, Malang saat digelandang di Mapolres Batu, Jumat (12/1/2024). Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Tewasnya remaja 17 tahun, Danar Anendra Putra, akibat pengeroyokan 3 tersangka, yang dipicu emosi tak stabil usai pesta miras.

Akibat pengeroyokan itu, Danar Anendra Putra, tewas secara mengenaskan. Jasadnya dibuang di sungai irigasi Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dan ditemukan pada Minggu (7/1/2024).

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Polres Batu telah menetapkan 3 tersangka yang harus bertanggung jawab atas kematian bocah SMK asal Dusun Dadapan, Pujon tersebut. Ketiga pelaku yang diamankan ialah AS (18), EKS (14) dan ARZ (17).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ketiga pelaku mengeroyok korban hanya karena masalah sepele dan dipicu kondisi emosi yang tidak stabil akibat pengaruh minuman keras (miras).

Baca Juga: Ada Luka Parah di Kepala, Polisi Benarkan Mayat Remaja 17 Tahun di Pujon Malang Korban Pengeroyokan

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin membeberkan jika jika pengeroyokan bermula saat ketiga pelaku tengah berkumpul di sebuah gazebo di di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

”Dari hasil pemeriksaan, mereka nongkrong sambil mengonsumsi miras,” ungkap Oskar saat konferensi pers, Jumat (12/1/2024).

Tak lama kemudian, korban bersama Galih Wisnu (18) mengendarai sepeda motor melintas di depan gazebo. Namun, salah satu dari pelaku merasa tersinggung saat para korban melintas sambil melihat mereka.

Spontan, pelaku menghardik korban dengan kata-kata ‘Opo lirik-lirik? (Apa lihat-lihat?). Korban pun berhenti dan berujung adu cekcok. Korban dikatakan melakukan pukulan terlebih dulu pada pelaku.

“Karena tak terima, pelaku membalas pukulan itu lalu dibantu dengan 2 pelaku lainnya. Saat itu teman korban (Galih) melarikan diri. Sedangkan korban tak bisa lari dan terjadilah pengeroyokan tersebut,” jelas Oskar.

Hingga kemudian. tersangka AS yang paling tua berusia 18 tahun naik pitam dan menyuruh dua tersangka lainnya mencari senjata tajam. Setelah dapat, mereka membawa korban ke jembatan sejauh 1 kilometer dari lokasi awal.

Di sana, mereka melanjutkan pengeroyokan tersebut ditambah dengan membacokkan senjata tajam sebanyak 3 kali di bagian punggung telapak tangan, siku dan tengkorak kepala korban.

Tak berhenti di situ, ketiga pelaku memukulkan bambu hingga batu ke kepala korban. Setelah dipastikan tewas, pelaku membawa jenazah korban ke persawahan di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Tunggu Hasil Lab, Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian 3 Warga Karangploso yang Pesta Miras

”Di sana, mereka membuang jenazah korban ke sungai irigasi pada Minggu (7/1/2024) dini hari. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga membuang sepeda motor korban ke kawasan Klemuk,” imbuh Oskar.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 KUHP tentang perlindungan anak, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juntco Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: pengeroyokanpesta mirasRemaja tewas dikeroyok

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
mayat perempuan

Warga Temukan Mayat Perempuan Lansia di Singosari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.