Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Malang Tangani 317 Kasus Perempuan dan Anak Sepanjang Januari-November 2025

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2025 7:09 pm
in News
kasus perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: pixabay.com/kalhh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang menangani 317 kasus yang melibatkan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga November 2025. Dari jumlah tersebut, 288 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan.

Berdasarkan data yang diterima Tugu Malang ID, mayoritas laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sepanjang tahun ini, terdapat 100 dugaan kasus KDRT yang ditangani dan 98 di antaranya telah tuntas.

READ ALSO

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Ragam Kasus Perempuan dan Anak yang Ditangani Polres Malang

Selain KDRT, sederet kasus lain juga ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang, di antaranya:

• Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 12 kasus

• Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebanyak 26 kasus

• Perzinahan sebanyak 34 kasus

• Penganiayaan sebanyak 50 kasus

• Persetubuhan sebanyak 40 kasus

• Cabul terhadap anak sebanyak 21 kasus

• Membawa lari anak sebanyak 2 kasus

• Penelantaran dalam rumah tangga sebanyak 32 kasus

Baca juga: Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 142 Kasus di Kota Batu Sepanjang 2022-2025 

Jumlah seluruh kasus atau crime total sepanjang Januari hingga November 2025 masih sama dengan crime total di tahun 2024. Artinya, belum ada peningkatan angka kejahatan hingga saat ini. Namun apabila terdapat laporan baru di bulan Desember, maka crime total 2025 akan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

“Crime total di tahun ini dan tahun lalu masih sama. Tapi nanti kami lihat lagi sampai akhir tahun 2025,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha.

Unit PPA Satreskrim Polres Malang juga mencatat, pada tahun 2023 terdapat 283 kasus yang ditangani. Sementara di tahun 2022, jumlahnya sebanyak 204 kasus.

Ke depan, kasus yang melibatkan perempuan dan anak akan ditangani oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) yang akan segera dibentuk Polres Malang. Satuan tersebut akan memiliki tiga unit meliputi unit perempuan dan kaum rentan, unit anak, serta unit TPPO. Penanganan kasus-kasus berbasis informasi dan transaksi elektronik yang melibatkan perempuan juga masuk dalam tugas satuan baru tersebut.

“Unit dua akan menangani kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” terang Leha.

Baca juga: Polres Malang Segera Miliki Satuan Reserse PPA dan PPO

Selain itu, Unit TPPO akan fokus menangani perdagangan orang, baik di lingkup lokal maupun internasional. Polres Malang akan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta instansi lain dalam proses penanganannya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kasus anakkasus perempuankriminalPerlindungan Perempuan dan Anak

Related Posts

Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
PLN UP3 Malang

PLN Audiensi dengan Kejari Kabupaten Malang Bahas Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.