Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kejari Kota Batu Bentuk Satgas Jaksa Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
November 16, 2025 4:31 pm
in News
Kejari Kota Batu

Sosialisasi pembentukan Jaksa Jaga Desa oleh Kejari Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Kejari Kota Batu membentuk Satgas Jaksa Jaga Desa guna mencegah potensi penyelewengan Dana Desa (DD). Penyelewengan keuangan negara maupun keuangan rakyat dinilai berdampak buruk bagi pembangunan dan perkembangan daerah.

Pembentukan Satgas Jaksa Jaga Desa ini dilakukan dalam kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejari Kota Batu kepada para kepala desa, Minggu (16/11/2025), di Gedung Rakyat Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kajari Kota Batu, Andy Sasongko, menjelaskan bahwa pembentukan Jaksa Jaga Desa merupakan bentuk tanggung jawab bersama, khususnya bagi Kejari Kota Batu dalam mengutamakan upaya preventif untuk memitigasi berbagai risiko pengelolaan dana desa maupun pengelolaan aset desa.

Baca juga:  Periksa 11 Kepala Sekolah, Kejari Kota Batu Usut Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek

Program Jaksa Jaga Desa, lanjutnya, merupakan program Kejaksaan Agung yang bertujuan mengawal dan mendampingi desa dalam pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai aturan serta akuntabel.

Selain itu, program ini juga berfungsi memberikan pendampingan hukum dan menjadi legal asisten bagi para aparatur negara mulai dari tingkat presiden hingga tingkat desa, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dengan demikian, risiko hukum diharapkan dapat diminimalkan secara maksimal.

Andy juga mengingatkan pemerintah desa untuk berhati-hati dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih. Program ini merupakan kebijakan nasional yang dilandasi Inpres No. 9 Tahun 2025, Permenkop No. 3 Tahun 2025, serta SKB 4 Menteri dan 2 Lembaga.

“Tujuannya untuk mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa melalui percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT Agrinas Pangan Nusantara bersinergi dalam penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur, serta penganggaran melalui DAU, DBH, dan Dana Desa.

“Dalam proses tersebut, Kejaksaan berperan mengawal program agar berjalan transparan dan akuntabel melalui pendampingan hukum, supervisi, monitoring, serta fasilitasi kegiatan,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Pemerasan Ponpes, JPU Kejari Kota Batu Minta Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa

Lebih jauh, Andy turut menyinggung rencana pemberlakuan KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Menurutnya, sebelum kebijakan tersebut berjalan, perlu dilakukan penguatan peran Rumah Restorative Justice dengan pembentukan mediator di setiap desa atau kelurahan guna mendukung penyelesaian perkara berbasis pemulihan sosial dan pembinaan masyarakat.

“Sebelum menuju ke sana, saya ingatkan pentingnya sinergi dan koordinasi dengan Kejaksaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait pencegahan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: apel kota batujaksa jaga desakajari kota batu andy sasongkokejaksaan negeri kota batuKejari Kota Batupenyelewengan dana desa

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Rest Area Punten di Kota Batu.

Rest Area Punten Ditutup Sementara, Desa Punten Mulai Garap Pembangunan Fasilitas Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.