Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

ITN Malang Kawal Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Perda RTRW 20 Tahun Mendatang Siap Disesuaikan

Redaksi by Redaksi
November 12, 2025 12:57 pm
in Pendidikan
ITN Malang mendampingi pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/dok ITN Malang

ITN Malang mendampingi pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/dok ITN Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) kembali menunjukkan komitmennya dalam pendampingan pembangunan daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini giliran Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang didampingi ITN dalam penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

READ ALSO

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Kepercayaan Pemerintah Kabupaten TTS kepada ITN Malang ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bupati TTS dan Kepala Lembaga Pengembangan Kerjasama dan Usaha (LPKU) ITN Malang di Kupang pada Juni 2025 lalu.

Baca Juga: ITN Malang Gelar Pelatihan Calon Auditor AMI Batch 2 Tahun 2025, Dorong Mutu Pendidikan dan Internasionalisasi

Kepala LPKU ITN Malang, Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., menyampaikan, ITN Malang berkomitmen penuh mendampingi Pemerintah Kabupaten TTS hingga Peraturan Daerah (Perda) RTRW ditetapkan, yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.

ITN Malang mendampingi pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/dok ITN Malang
ITN Malang mendampingi pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/dok ITN Malang

Sebelumnya, ITN Malang telah mendampingi Peninjauan Kembali RTRW TTS dan berhasil mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN. Pendampingan dilanjutkan dengan penyusunan peta dasar yang juga telah mengantongi rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Terbaru, Tim ITN Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTS telah merampungkan Konsultasi Publik Tahap 2 (KP2) Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten TTS periode 2025-2045. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, di Aula Mutis Kantor Bupati TTS.

KP2 ini merupakan tahapan penting untuk memaparkan hasil rancangan revisi dan menerima masukan publik sebelum draf final diserahkan ke Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan persetujuan substansi.

Sinkronisasi Kebijakan Nasional dan Daerah

Ketua Tim Ahli ITN Malang, Dr. Ir. Agustina Nurul Hidayati, MT., menjelaskan, revisi RTRW ini sangat mendesak dilakukan meskipun Perda RTRW sebelumnya baru disahkan tahun 2012.

“Evaluasi lima tahunan menunjukkan Kabupaten TTS harus mencabut Perda lama. Hal ini karena adanya perubahan kebijakan di tingkat pusat, terutama terkait kawasan hutan dari Kementerian LHK, penetapan Perda RTRW Provinsi NTT yang baru, dan perubahan batas-batas daerah,” ujar Agustina.

Baca Juga: Shelly Ariesta Nafisah, Mahasiswi PWK ITN Malang Raih Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Berkat Visi Perencanaan Berkelanjutan

Dalam KP2 ini, Tim ITN memaparkan tujuan perencanaan, rencana struktur, dan rencana pola ruang yang baru. Salah satu perbedaan signifikan adalah penyesuaian terkait Kawasan Rawan Bencana (KRB), terutama di kawasan pesisir, yang kini harus diperkuat dengan kajian risiko yang lebih komprehensif.

Bupati Soroti Kearifan Lokal dan Tambang Rakyat

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, SIP., SH., MH., yang turut didampingi sekretaris daerah, pimpinan OPD, dan camat se-kabupaten TTS. Turut hadir pula Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi NTT, Dr. Wenseslaus Gampur, M.Si, yang menyampaikan Perda No.4 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTT untuk dilakukan sinkronisasi dengan rencana tata ruang TTS.

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, SIP., SH., MH (kiri) saat hadir ke ITN Malang. Foto/dok ITN Malang
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, SIP., SH., MH (kiri) saat hadir ke ITN Malang. Foto/dok ITN Malang

Menurut Nurul sapaan akrab Agustina Nurul Hidayati, bupati secara khusus menyoroti pentingnya pembangunan yang berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan.

“Bapak Bupati menyebutkan bahwa masalah pertambangan rakyat jangan sampai dilupakan. Masyarakat harus merasakan kesejahteraan dari tambang tersebut. Selain pertanian, tambang rakyat mohon dikawal untuk dimasukkan ke dalam ketentuan khusus,” ujar Nurul menyampaikan keinginan bupati.

Dikatakan Nurul, masukan-masukan kebutuhan dasar juga banyak disampaikan oleh perwakilan kecamatan, mulai dari perbaikan jaringan jalan, listrik, hingga telekomunikasi.

Setelah KP2 ini Nurul berharap draf segera disinkronkan di tingkat Provinsi dan Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan persetujuan substansi, agar Perda dapat segera dilegalkan dan menjadi dasar pengembangan wilayah TTS kedepannya.

Peran ITN Malang Diapresiasi Pemda NTT

Wakil Rektor 2 ITN Malang, Dr. Ir. Nusa Sebayang, MT., menyampaikan, kepercayaan Pemda di NTT terhadap lulusan dan tim ITN Malang sangatlah kuat.

“Kegiatan ini dipercayakan kepada tim dari ITN Malang karena memang alumni ITN sudah sangat dikenal dan banyak berkiprah di TTS. Rancangan tata ruang 20 tahun ke depan ini bertujuan agar target masyarakat lebih sejahtera dan keseimbangan lingkungan tercapai,” kata Nusa.

ITN Malang mendampingi pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/dok ITN Malang
ITN Malang mendampingi pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/dok ITN Malang

Ia menambahkan, beberapa tantangan utama yang harus ditangani dalam tata ruang TTS adalah wilayah rawan longsor, ketersediaan air, jaringan jalan, dan akses internet, serta listrik.

Nusa berharap kolaborasi antara ITN yang memiliki keahlian di bidang PWK, Teknik Sipil, Lingkungan, Geodesi, dan Arsitektur, dengan TTS dapat terus berlanjut. Termasuk potensi ITN dalam membantu mengatasi masalah sumber energi listrik melalui PLTS.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis ITN Malang

Editor: Herlianto. A

Tags: ITN MalangKabupaten Timor Tengah UtaraNTTRTRW

Related Posts

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda
Advertorial

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Jumat, 16 Okt 2026
UIN Malang - Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset
Advertorial

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Jumat, 16 Okt 2026
Tingkatkan Kualitas, FKIP Unisma Berikan Pemahaman tentang Case Method dan Project Based Learning
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas, FKIP Unisma Berikan Pemahaman tentang Case Method dan Project Based Learning

Jumat, 16 Okt 2026
Reuni Akbar UIN Malang tahun 2026 dilanjutkan dan pelantikan katan alumin. /Foto: Dok. UIN Malang
Pendidikan

Reuni Akbar UIN Malang 2026, Merajut Ukhuwah Mengukir Inspirasi

Kamis, 15 Okt 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang tegaskan komitmen pembangunan zona integritas. /Foto: Dok. Fakultas Psikologi UIN Malang.
Pendidikan

Fakultas Psikologi UIN Malang Tegaskan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Kamis, 15 Okt 2026
Tujuh ilmuwan Universitas Brawijaya masuk daftar Top dua persen Researchers tahun 2026 atau peneliti terbaik dunia. Foto: Dok. UB
Pendidikan

7 Ilmuwan UB Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026

Rabu, 14 Okt 2026
Next Post
Jadwal SIM Keliling Kota Malang November 2025 lengkap lokasi, waktu layanan, dan persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra.

Jadwal SIM Keliling Kota Malang November 2025: Lokasi, Syarat, Biaya, dan Informasi Lengkap

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.