Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Grading dan Blending Tembakau untuk Ciptakan Cita Rasa Rokok Khas

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2025 8:30 pm
in Pemerintahan
Disperindag Kabupaten Malang

Peserta pelatihan menimbang tembakau. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar pelatihan grading dan blending tembakau kepada 50 perwakilan Industri Hasil Tembakau (IHT). Pelatihan ini bertujuan agar para peserta bisa memiliki keahlian meramu tembakau dan menciptakan rasa yang khas.

Pelatihan grading dan blending ini digelar di Hotel Miami mulai Selasa (21/10/2025) dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Para peserta akan mengikuti kegiatan ini selama empat hari hingga Jumat (24/10/2025).

READ ALSO

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi mengatakan, sebanyak 70 persen pabrik rokok di Kabupaten Malang masih menggunakan tembakau siap giling (TSG). Mereka belum memiliki keterampilan untuk mencampur tembakau sendiri.

“Kami memberikan pelatihan ini kepada teman-teman agar mereka bisa menekan biaya produksi,” kata Fuad kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan bisa menciptakan cita rasa khas di rokok yang mereka produksi. Mereka juga memiliki keterampilan dalam memilih tembakau yang berkualitas.

Narasumber pelatihan grading dan blending, Sony Setiawan menyebut ada enam jenis tembakau yang banyak digunakan, yaitu Madura, Paiton, Bojonegoro, Maesan, Mranggen, Curah Nongko, dan Temanggung.

MEncampur tembakau
Peserta pelatihan belajar mencampur tembakau. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca juga: Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok, Siapkan 100 Calon Tenaga Kerja Baru

Melalui proses blending, beberapa jenis tembakau ini dicampur menjadi satu. “Setelah blending, kami lakukan proses pemberian saus casing atau saus pertama,” jelasnya.

Melalui pelatihan grading dan blending, pelaku IHT bisa memilah grade tembakau yang akan mereka gunakan sesuai dengan harga jual rokok yang diproduksi. Mereka juga bisa memiliki karakter tersendiri yang tidak sama dengan rokok lain.

“Harga jual rokok juga bisa lebih kompetitif,” kata Sony.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: blending tembakaudisperindag Kabupaten Malanggrading tembakauIndustri Hasil Tembakautembakau

Related Posts

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Selasa, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Selasa, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Senin, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Next Post
Tanah longsor

Tanah Longsor Putus Akses Jalan di Desa Srigading, 125 KK Terisolasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.