Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Hari Santri 2025, Wali Kota Malang Gratiskan Pengurusan PBG dan SLF untuk Seluruh Pondok Pesantren

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2025 2:59 pm
in News
Hari santri 2025

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyerahkan dokumen PBG dan SLF ke pihak Ponpes (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengumumkan kebijakan penting berupa pengurusan gratis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Malang.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung dalam apel peringatan Hari Santri yang digelar di Balai Kota Malang, pada Rabu (22/10/2025).

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Dalam kesempatan itu, Wahyu Hidayat juga menyerahkan secara simbolis dua dokumen PBG dan SLF kepada pesantren yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis.

“Tepat di Hari Santri ini, saya menyerahkan PBG dan SLF kepada dua pesantren, salah satunya Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh,” ujar Wahyu.

Menurutnya, kedua dokumen tersebut memiliki arti penting bagi keberadaan lembaga pendidikan pesantren. PBG menjadi bukti bahwa bangunan telah mendapat persetujuan pemerintah sesuai tata ruang dan fungsi bangunan, sedangkan SLF menandakan bahwa bangunan tersebut aman digunakan dan memenuhi standar teknis keselamatan.

Baca juga: Peringati Hari Santri 2025, Wali Kota Malang Ajak Santri Jadi Motor Pembangunan Perdaban Dunia

“Dengan dua dokumen ini, bangunan pesantren diakui secara hukum, memenuhi unsur keselamatan, dan mendapat perlindungan dalam pengawasan pemerintah,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya kini tengah mematangkan penyusunan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum pemberian fasilitas gratis pengurusan PBG dan SLF untuk pesantren di Kota Malang.

“Draf Perwali sudah siap dan segera saya tandatangani. Kami akan berikan fasilitas gratis kepada seluruh pesantren yang mengurus PBG dan SLF,” tegasnya.

Baca juga: Fakta Menarik Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga akan bekerja sama dengan akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki tenaga ahli bersertifikat. Mereka akan membantu pesantren dalam pendampingan teknis serta verifikasi konstruksi bangunan secara gratis.

“SLF memerlukan pendampingan tenaga ahli tersertifikasi. Untuk itu, kami akan menggandeng perguruan tinggi agar bisa mendampingi pesantren tanpa biaya,” imbuhnya.

Berdasarkan data Pemkot Malang, terdapat 91 pondok pesantren yang akan menjadi sasaran penerima program PBG dan SLF gratis. Wahyu memastikan, seluruh pesantren di Kota Malang akan didorong untuk memiliki kedua dokumen tersebut agar mendapatkan jaminan legalitas dan keselamatan bangunan.

“Di Hari Santri ini, kami tetapkan kebijakan ini untuk seluruh pesantren di Kota Malang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Hari Santri 2025PBG dan SLF di Kota Malang gratisPonpes Kota Malangwali kota malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Batu

Wali Kota Batu Nurochman Dorong Santri Jadi Pelopor Kemajuan Peradaban Dunia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.