Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tegas! KPI Berhentikan Sementara Program Xpose Uncensored Trans7

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2025 2:29 pm
in News
KPI Pusat jatuhkan sanksi penghentian sementara waktu program Xpose Uncensored Trans7 yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik usai menyinggung dan dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren. /Foto: Dok. KPI

KPI Pusat jatuhkan sanksi penghentian sementara waktu program Xpose Uncensored Trans7 yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik usai menyinggung dan dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren. /Foto: Dok. KPI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Langkah tegas dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) imbas dari viralnya konten Trans7 yakni program Xpose Uncensored yang dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan setelah menggelar rapat pleno pada Senin, 14 Oktober 2025 lalu. KPI memutuskan program Xpose Uncensored dihentikan untuk sementara waktu.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Trans7 dinilai melakukan sejumlah pelanggaran pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), karena menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.

Baca Juga: Wali Kota Malang Siap Mengawal Tuntutan Santri pada Trans7

“Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” ujar Ubaidillah dalam rilis resmi KPI pada Rabu (15/10/2025).

Lebih rinci, KPI memaparkan bahwa program Xpose Uncensored Trans7 melanggar Pasal 6 P3, serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, kemudian Pasal 16 ayat 1 serta 2 huruf (a) SPS.

Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa lembaga penyiaran publik harus menghormati keberagaman sosial dan melarang tayangan yang melecehkan atau merendahkan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Baca Juga: Trans7 Minta Maaf atas Tayangan Xpose Uncensored yang Singgung Kehidupan Pesantren

“Di pesantren terdapat adab, asih, peduli, ilmu, dan sejarah panjang perjuangan, termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini. Kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program,” tegasnya.

KPI mengaku telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini, karena dirasa mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan juga para kiai pimpinan pondok pesantren.

Atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat pasca viralnya konten tersebut, KPI telah memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas kehadiran tayangan tersebut.

Lebih lanjut, Ubaidillah mengatakan bahwa tayangan Xpose Uncensored yang menyinggung dan dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren tidak hanya melanggar norma penyiaran. Tetapi juga mencederai nilai-nilai luhur lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

“Kami berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh, terutama terhadap tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren dan kelompok sosial lainnya,” kata Ubaidillah.

KPI juga meminta seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan nilai keagamaan dan pendidikan.

“Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa, agar publik menerima informasi yang benar,” tegasnya.

Rapat meminta klarifikasi pihak Trans7 terkait konten yang viral dan menimbulkan kegaduhan publik. Beberapa pimpinan KPI Pusat hadir, di antaranya Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran, Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Kelembagaan, I Made Sunarsa, dan Anggota Bidang Kelembagaan, Mimah Susanti serta Amin Shahbana.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Komisi Penyiaran IndonesiaKonten Viral Trans7kpipondok pesantrenTrans7

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Pecinta Pedas

Viral di TikTok! Omah Ndower Urek-Urek Malang Tantang Pecinta Pedas Sejati

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.