Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tegas! KPI Berhentikan Sementara Program Xpose Uncensored Trans7

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2025 2:29 pm
in News
KPI Pusat jatuhkan sanksi penghentian sementara waktu program Xpose Uncensored Trans7 yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik usai menyinggung dan dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren. /Foto: Dok. KPI

KPI Pusat jatuhkan sanksi penghentian sementara waktu program Xpose Uncensored Trans7 yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik usai menyinggung dan dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren. /Foto: Dok. KPI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Langkah tegas dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) imbas dari viralnya konten Trans7 yakni program Xpose Uncensored yang dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan setelah menggelar rapat pleno pada Senin, 14 Oktober 2025 lalu. KPI memutuskan program Xpose Uncensored dihentikan untuk sementara waktu.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Trans7 dinilai melakukan sejumlah pelanggaran pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), karena menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.

Baca Juga: Wali Kota Malang Siap Mengawal Tuntutan Santri pada Trans7

“Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” ujar Ubaidillah dalam rilis resmi KPI pada Rabu (15/10/2025).

Lebih rinci, KPI memaparkan bahwa program Xpose Uncensored Trans7 melanggar Pasal 6 P3, serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, kemudian Pasal 16 ayat 1 serta 2 huruf (a) SPS.

Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa lembaga penyiaran publik harus menghormati keberagaman sosial dan melarang tayangan yang melecehkan atau merendahkan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Baca Juga: Trans7 Minta Maaf atas Tayangan Xpose Uncensored yang Singgung Kehidupan Pesantren

“Di pesantren terdapat adab, asih, peduli, ilmu, dan sejarah panjang perjuangan, termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini. Kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program,” tegasnya.

KPI mengaku telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini, karena dirasa mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan juga para kiai pimpinan pondok pesantren.

Atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat pasca viralnya konten tersebut, KPI telah memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas kehadiran tayangan tersebut.

Lebih lanjut, Ubaidillah mengatakan bahwa tayangan Xpose Uncensored yang menyinggung dan dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren tidak hanya melanggar norma penyiaran. Tetapi juga mencederai nilai-nilai luhur lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

“Kami berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh, terutama terhadap tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren dan kelompok sosial lainnya,” kata Ubaidillah.

KPI juga meminta seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan nilai keagamaan dan pendidikan.

“Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa, agar publik menerima informasi yang benar,” tegasnya.

Rapat meminta klarifikasi pihak Trans7 terkait konten yang viral dan menimbulkan kegaduhan publik. Beberapa pimpinan KPI Pusat hadir, di antaranya Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran, Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Kelembagaan, I Made Sunarsa, dan Anggota Bidang Kelembagaan, Mimah Susanti serta Amin Shahbana.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Komisi Penyiaran IndonesiaKonten Viral Trans7kpipondok pesantrenTrans7

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Pecinta Pedas

Viral di TikTok! Omah Ndower Urek-Urek Malang Tantang Pecinta Pedas Sejati

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.