Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Coba Rampok Tetangga Satu Desa, Pria di Saptorenggo Pakis Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka JWS usai diamankan polisi dalam peristiwa perampokan di Pakis. Foto: Polres Malang

Tersangka JWS usai diamankan polisi dalam peristiwa perampokan di Pakis. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pria berinisial JWS (28) ditangkap polisi lantaran melakukan percobaan perampokan terhadap seorang perempuan di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Peristiwa ini terjadi di rumah korban WR (51) pada Senin (29/9/2025) dini hari. Tersangka yang juga berasal dari Desa Saptorenggo ini sempat melarikan diri saat korban berteriak minta tolong.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara membongkar kaca nako jendela menggunakan obeng dan linggis. Begitu masuk, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul wajah, mencekik leher, dan berusaha merampas perhiasan emas yang dipakai korban.

Baca Juga: Perapian Diang Sebabkan Kebakaran Kandang Sapi di Pagak, Kerugian Capai Rp200 Juta

“Korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga sekitar,” kata Bambang, Jumat (3/10/2025).

Barang bukti pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan percobaan perampokan. Foto: Polres Malang
Barang bukti pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan percobaan perampokan. Foto: Polres Malang

Akibat penganiayaan yang dialami, korban mengalami luka memar di wajah dan dahi. Ia juga mengalami luka sobek di bibir serta bekas cekikan di leher.

“Tidak ada barang yang berhasil diambil, namun korban sempat mendapat kekerasan fisik,” imbuh Bambang.

Peristiwa ini dilaporkan warga melalui call center 110. Dari keterangan saksi dan barang bukti di TKP, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di rumah kontrakannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti obeng, linggis kecil, sarung tangan, hingga sweater bercak darah,” tambah Bambang.

Baca Juga: Sidang Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Pakis, Hakim PN Kepanjen Datangi TKP

Atas perbuatannya, JWS dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara. Polisi memastikan kasus ini akan dituntaskan melalui proses hukum lebih lanjut.

“Ini komitmen Polres Malang dalam merespons cepat laporan masyarakat. Kami imbau warga agar tidak segan melapor melalui call center 110 bila mendapati kejadian serupa,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: pakisperampokanpercobaan perampokansaptorenggo

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Santri Ponpes Al Khozyni Sidoarjo asal Kota Malang memberikan kesaksian (M Sholeh)

Kesaksian Santri Asal Kota Malang Selamatkan Saudara Keluar dari Reruntuhan Bangunan Al Khozyni Sidoarjo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.