Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Jadi Barometer, Kemenko Polkam Ajak Masyarakat Malang Terus Jaga Demokrasi dan Stabilitas Nasional

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2025 5:30 pm
in News
Sarasehan penguatan kebebasan masyarakat sipil untuk berpendapat. (Foto/M Sholeh)

Sarasehan penguatan kebebasan masyarakat sipil untuk berpendapat. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menilai Kota Malang menjadi barometer wilayah yang mampu menjaga stabilitas demokrasi ditengah gejolak unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu. Untuk itu, masyarakat Malang Raya diajak untuk terus menjaga demokrasi dan stabilitas nasional.

Hal itu disampaikan Kemenko Polkam RI dalam acara sarasehan Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil untuk Berpendapat di Grand Mercure Mirama Hotel, Kota Malang pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan itu dihadiri berbagai elemen masyarakat termasuk organisasi maayarakat di Malang Raya.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Baca Juga: APBD Kota Malang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp 192 Milyar

Deputi Bidang Politik dan Keamanan Kemenko Polkam, Heri Wiranto, melalui Asisten Deputi Organisasi Kemasyarakatan, Arudji Anwar menegaskan kebebasan masyarakat sipil untuk berkumpul, berekspresi, berserikat dan berpendapat tetap terjamin.

Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu demokrasi dan stabilitas nasional.

Sarasehan penguatan kebebasan masyarakat sipil untuk berpendapat. (Foto/M Sholeh)
Sarasehan penguatan kebebasan masyarakat sipil untuk berpendapat. (Foto/M Sholeh)

“Jadi kegiatan ini untuk memastikan hak demokrasi masyarakat terjamin. Mulai dari berserikat, berkumpul, hingga berekspresi, sebagaimana yang selalu disampaikan Presiden Prabowo Subianto,” kata Arudji.

Baca Juga: Dok! DPRD Kota Malang Setujui Rancangan KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Rp 26 Milyar

Ia menegaskan, hak tersebut dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3). Meski begitu, penyampaiannya harus tetap menjaga ketertiban umum demi terjaganya stabilitas nasional.

Arudji juga menilai bahwa Kota Malang telah menjadi barometer nasional yang mampu menjaga stabilitas keamanan dalam berdemokrasi hingga puncaknya, stabilitas nasional terjaga.

“Tentu dalam menyampaikan ekspresi, harus bertanggung jawab. Jawa Timur, khususnya Malang, menjadi barometer. Pada akhir Agustus lalu sempat terjadi kekacauan di beberapa wilayah, namun Alhamdulillah Kota Malang aman terkendali,” ungkapnya.

Ia memandang bahwa kondusifitas Kota Malang saat itu tak lepas dari peran organisasi masyarakat yang turut menjaga keamanan wilayah Kota Malang. Sebagai mitra pemerinrah, organisasi masyarakat dinilai mampu menjaga kondusifitas dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Eddy Supriyanto menilai kegiatan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

“Ormas memiliki irisan besar dengan pemerintah sebagai mitra membangun masyarakat, menjaga kondusifitas dan kerukunan. Sinergi ini penting agar lingkungan tetap nyaman dan pembangunan ekonomi bisa berjalan baik,” ucapnya.

Sebagai evaluasi atas kericuhan yang sempat terjadi akhir Agustus lalu, Eddy menekankan pentingnya memperkuat pendidikan ideologi bangsa sejak dini. Ia juga mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi di lapangan maupun informasi informasi yang belum pasti kebenarannya.

“Jika ada informasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, segera koordinasi dengan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri. Tentu ini untuk mencegah sekaligus menutup ruang bagi kelompok yang ingin memecah belah,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Grand Mercure MiramaKemenko PolkamMalang RayaStabilitas Nasional

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Program Bapenda Singgah Perumahan yang digelar di Perum Nirwana Sulfat Residence, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan, Ada Program Pemutihan Pajak PBB hingga Layanan SPPT

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.