MALANG, Tugumalang.id – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa 21 unit cultivator, 15 unit alat perajang tembakau, dan 11 unit kendaraan angkut roda tiga.
Penyaluran bantuan ini bisa terlaksana berkat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada DTPHP Kabupaten Malang.
Di tahun 2025, DTPHP Kabupaten Malang menerima total Rp19 miliar DBHCHT yang dialokasikan untuk bantuan alat pertanian, pembangunan infrastruktut, dan bantuan pupuk.
Baca Juga: DBHCHT Kabupaten Malang 2025 : Petani, UMKM, dan Sektor Kesehatan Dapat Kucuran Dana
Bantuan ini disalurkan ke 47 gabungan kelompok petani (gapoktan) tembakau yang ada di Kabupaten Malang. Pada Kamis (25/9/2025), puluhan perwakilan gapoktan berbondong-bondong ke Kantor DTPHP Kabupaten Malang yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen untuk menerima bantuan alat pertanian secara langsung.

Setiap gapoktan menerima bantuan satu alat pertanian, antara cultivator, alat perajang tembakau, atau kendaraan angkut roda tiga. Gapoktan yang tahun lalu sudah menerima hibah tak lagi bisa menerima hibah di tahun ini.
“Bantuan ini diberikan secara bergantian agar merata,” ujar Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputera.
Baca Juga: DBHCHT Kabupaten Malang 2025 : Petani, UMKM, dan Sektor Kesehatan Dapat Kucuran Dana
Ia menambahkan, industri rokok cukup besar di Kabupaten Malang. Oleh karena itu, budidaya tembakau memiliki hasil yang cukup menjanjikan.
Saat ini, tembakau dibudidaya di lahan seluas 810 hektare yang tersebar di 31 kecamatan dengan 132 gapoktan. Setiap hektare bisa menghasilkan 10 ton daun basah per tahunnya.
“Kalau tanaman bagus dan cuaca mendukung, rendeman bisa mencapi 10 persen,” kata Avi.
Ketua Gapoktan Jambisari di Kecamatan Poncokusumo, Kusnan mengatakan, bantuan ini sangat bermanfaat bagi 16 petani yang tergabung dalam kelompoknya.
Pada kesempatan ini, ia mendapatkan satu unit alat angkut roda tiga yang bisa membantu petani mengangkut hasil panen.
Sebelumnya, mereka menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil panen. Sekali jalan, mereka hanya bisa mengangkut satu ikat tembakau.
Sementara jika menggunakan alat angkut roda tiga, mereka bisa mengangkut 10-15 ikat sekaligus. “Jadi bisa menyingkat waktu kerja,” kata Kusnan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























