Kota Batu, Tugumalang.id – Dua sungai di Kota Batu, Jawa Timur, terindikasi mengalami pencemaran ringan. Kedua aliran air tersebut berada di Sub-Daerah Aliran Sungai (Sub DAS) Kali Ampo dan Sub DAS Kali Mewek yang terletak di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo.
Pencemaran air sungai ini diduga disebabkan oleh pembuangan limbah domestik rumah tangga, mulai dari air bekas mandi, cucian, hingga deterjen. Kondisi semakin diperparah dengan aktivitas industri yang membuang limbah kimia ke aliran sungai.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pemeliharaan Lingkungan, dan Pertamanan DLH Kota Batu, Endang Ari Setyoningsih, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, aktivitas tersebut berpengaruh langsung terhadap kestabilan pH air.
Baca juga: Sensasi River Tubing, Petualang Susuri Sungai di Kota Batu
“Limbah-limbah itu mengganggu keseimbangan pH dan meracuni organisme air. Termasuk pembuangan sampah padat yang sulit terurai, hingga erosi tanah dan sedimentasi juga mempengaruhi habitat di air,” jelas Endang, Selasa (9/9/2025).
Selain limbah rumah tangga dan industri, pencemaran juga dipicu oleh aktivitas pertanian dan peternakan. Limbah pupuk kimia maupun kotoran hewan yang dibuang ke sungai ikut memperburuk kualitas air.
Hasil Pemantauan DLH Kota Batu
DLH Kota Batu secara rutin melakukan pemantauan kualitas air sungai dua kali dalam setahun, yakni saat musim penghujan dan musim kemarau. Total terdapat 20 titik pantau yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
“Metodenya menggunakan perhitungan Indeks Kualitas Air (IKA),” terang Endang.
Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, Kota Batu mencatat nilai IKA sebesar 65,11. Angka tersebut menempatkan kualitas air sungai di kategori sedang, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan.
Terkait Kondisi Sungai Brantas
Situasi ini sejalan dengan sorotan serius terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, salah satu sungai terbesar dan terpanjang di Jawa Timur. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq beberapa waktu lalu menegaskan bahwa Sungai Brantas kini termasuk sungai tercemar di Indonesia, menempati urutan kedua setelah Bengawan Solo.
Baca juga: Tanaman Penyangga Hilang, Plengsengan Sungai di Kota Batu Ambrol
Akibatnya, ada empat perusahaan yang saat ini masuk dalam radar pengawasan karena aktivitasnya diduga mencemari lingkungan. Salah satunya berada di wilayah Malang Raya.
Dampak ke Warga dan Ekosistem
Pencemaran sungai di Kota Batu menjadi persoalan serius, mengingat air sungai masih menjadi sumber utama kebutuhan warga. Mulai dari irigasi pertanian, peternakan, hingga aktivitas sehari-hari.
“Jika kualitas air terus menurun, bukan hanya ekosistem yang terancam, tetapi juga keberlangsungan hidup masyarakat sekitar,” tegas Endang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko
























