Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bupati dan DPRD Malang Imbau ASN Jaga Kondusifitas, Mobil Dinas Dilarang Dipakai

Redaksi by Redaksi
September 2, 2025 10:17 am
in News
Mobil dinas

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Bupati Malang, M. Sanusi bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengeluarkan imbauan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota dewan agar menjaga situasi Kabupaten Malang tetap kondusif.

Imbauan tersebut berlaku mulai Senin (1/9/2025) hingga Kamis (4/9/2025). Selama periode itu, ASN di lingkungan Pemkab Malang dilarang menggunakan mobil dinas untuk bepergian. Selain itu, ASN juga diminta tidak mengenakan seragam kedinasan dan menggantinya dengan baju batik.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sanusi, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Anggota Dewan Kritik Wacana Bupati Malang Beri Mobil Dinas untuk Kades

Grafis imbauan Bupati Malang dan Ketua DPRD
grafis/tm

Imbauan Jaga Fasilitas Umum

Sanusi juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan warga. Ia menegaskan agar masyarakat tidak merusak, menjarah, atau membakar fasilitas umum.

“Fasilitas itu dibangun dengan uang rakyat, jadi harus kita jaga bersama-sama agar bisa terus memberikan manfaat,” tambahnya.

DPRD Malang Hentikan Kunker, Fokus Tugas Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Malang
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan anggota dewan tetap bekerja seperti biasa dan tidak melakukan sistem kerja dari rumah (WFH). Meski demikian, DPRD tidak mengadakan kunjungan kerja (kunker) dalam waktu dekat.

“Saat ini tidak ada kunker,” tegas Darmadi.

Ia juga menyebut adanya imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar perjalanan dinas ke luar daerah ditunda hingga situasi benar-benar dinilai aman.

“Di dalam daerah kami tetap berdinas, karena itu sudah tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Malang,” tuturnya.

Baca juga: Jelang Pelantikan Anggota Baru, Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Diminta Kembalikan Mobil Dinas

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengimbau masyarakat agar menjaga situasi di Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak ada larangan melakukan demo, tapi kegiatan harus dilakukan dengan tertib.

“Mahasiswa maupun kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi, namun harus memperhatikan ketertiban,” tutupnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

redaktur: jatmiko

Tags: anggota dprd kabupaten malangASNasn malangBupati MalangDPRD Kabupaten Malangimbauan kondusifkunker DPRD Malang.larangan mobil dinasmobil dinasseragam ASN

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
UWG Malang

PKKMB 2025 UWG Malang Songsong Generasi Unggul Beradab di Era Society 5.0

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.