Sabtu, Juni 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Membaca “Tolol-Bodoh” DPR dalam Linguistik Saussure

Redaksi by Redaksi
September 1, 2025 1:04 pm
in Catatan
Moh. Kholid. Foto/dok

Moh. Kholid. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Moh. Kholid, mahasiswa pasca Sarjana Universitas Islam Malang

Tugumalang.id – Saya teringat dengan sebuah Teori Analisis yang diusung oleh Ferdinand de Saussure, yang—dalam tulisan ini—penulis terapkan untuk melakukan analisis wacana tentang manipulasi makna sebagai senjata politik.

READ ALSO

Rama dan Sinta (Bukan dalam Wayang)

Belajar Disiplin dari Negeri Matahari Terbit

Pernyataan Wakil Rakyat yang menyebut “orang yang mau membubarkan DPR adalah orang yang paling bodoh dan tolol sedunia” adalah contoh nyata Pengosongan Makna melalui arbitrase lingusitik ala Ferdinand De Saussure.

Sederhananya begini, konsep Speaking—Circuit Ferdinand itu meniscayakan adanya tiga proses utama dan ini wajib ada; pertama adalah apa yang disebut sebagai proses psikologis (makna/ide), berikutnya adalah proses fisiologis (citra dan konsepsi nyata suara), dan terakhir adalah proses fisik (suara dikeluarkan oleh seluruh komponen fisik pembentuk suara, mulai dari kinerja syaraf otak, pita suara, mulut, dan komponen lain) terhubung satu dengan yang lain di dalam sebuah aktifitas transmisi atau penyampaian ide/gagasan komunikatif, baik itu formal maupun yang bersifat keseharian saja, nah sampai di sini kita bisa menerapkan ketiga proses tersebut pada pernyataan di atas.

Baca Juga: 61 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Polresta Malang Kota, Anak-anak Dipulangkan

Sekarang, coba perhatikan pernyataan aneh itu, di sini, signifier (frase ‘kritik terhadap DPR’) secara sengaja—entah penyampai (oknum wakil rakyat)nya tidak belajar atau justru tidak mau belajar, menyandingkannya dengan signified (stigma ‘bodoh/tolol’) yang jelas sekali tidak berimplikasi kepada makna alamiahnya—tidak natural, artinya apa kemudian?

Alih-alih menyampaikan ide(konsep) tentang urgensi keberadaan DPR di Indonesia, kalimat tersebut justru dikonstruksi untuk mengaburkan akar dari kritik substantifnya.

Nah sekarang, coba kita gunakan teori linguistik Saussure lebih lanjut dalam mengkaji kalimat—yang menurut penulis terasa sangat represif sekaligus otoritatif bahkan AROGANIK (istilah terakhir ini berasal dari seorang filsuf muda Ach. Dhofir Zuhry; pengasuh Pesantren Luhur Baitul Hikmah Kepanjen) di atas.

Dalam sistem bahasa (Langue) politik Indonesia, frase seperti ini terkesan hanya menjadi alat pengubah persepsi saja: kritik yang asli justru diaborsi secara prematur dan kemudian dikubur secara serampangan, padahal bayi—KRITIK itu faktanya lahir dari rahim bernama kekecawaan publik.

Misalnya, tingkat Public Trust terhadap kinerja para wakilnya di Senayan itu sangat rendah, 68% tidak puas, berdasarkan survei Indikator Politik tahun 2023 yang silam.

Sementara dominasi kelas atas terhadap kursi dewan itu justru samar bahkan disembunyikan dari mata masyarakat bawah, belum lagi pernyataan dari seorang anggota dewan pada saat RDP dengan Mahfud MD (mantan menko Pulhukam), wakil rakyat itu memberikan jawaban yang tidak hanya menohok tapi juga sangat menciderai perasaan rakyat di mana ia secara terang-terangan—entah sadar atau setengah mabok, ia mengatakan fungsi mereka di sana itu ternyata ditentukan oleh KETUM partainya, iya betul kita tidak salah dengar, bahwa mereka bukanlah representasi kepentingan rakyat Indonesia, melainkan pion dari pemimpin tertinggi partai—dan untuk menutupi BAU PESING (istilah ini pernah disampaikan secara teatrikal oleh Penyair sekaligus pemuka agama Mustofa Bisri dalam puisinya ‘Negeri haha hihi’) dimunculkanlah diksi emosional yang kalo tidak mau dikatakan mengkriminilasi, kita bisa menggantinya dengan istilah mengangkangi akal sehat.

Baca Juga: Tragedi Ojol Dilindas Rantis Polisi: Fakta Mengejutkan di Tengah Aksi Demo DPR

Ucapan spesifik (parole) dari kalimat di atas malah memperkuat persepsi dalam ruang narasi publik bahwa DPR itu adalah institusi sakral yang sama sekali tidak boleh dipertanyakan apalagi di kritik, padahal keberadaan kritik secara realistis justru menjadi kontrol terhadap pelaksanaan demokrasi yang sehat.

Walhasil, Saussure mengingatkan kita bahwa bahasa bukanlah cermin realitas, lebih jauh lagi ia menekankan bahwa bahasa adalah alat yang membentuk realitas itu sendiri—dan konyolnya lagi, kata ‘bodoh’ serta ‘tolol’ di atas mengejawantah sebagai sebuah palu godam yang bernilai 3M—menghantam-menghancurkan-menggerus ruang dialog kritis dengan mengubah isu kebijakan publik—implikasi logis eksistensi DPR—ke arah persoalan moral yang sangat normatif—dan terbukti para dewan terhormat di senayan itu doyan sekali minta maaf.

Penulis tidak akan berhenti hanya pada satu terapan analisis. Artinya bagaimana jika kita coba lakukan analisis serupa namun dengan pendekatan teori yang berbeda—di sisi ini teori discourse-nya Michel Foucault—wacana sebagai mesin hegemoni kekuasaan—yang akan kita gunakan.

Dalam perspektif Foucault, pernyataan di atas tidak saja tampak sebagai retorika umum, namun lebih jauh dari itu, frase tersebut merupakan sebuah mekanisme kekuasaan yang bergerak melalui operasi konstruksi wacana.  Nah, objek analisis—pernyataan wakil rakyat di atas—ini berfungsi sebagai standard/template perihal apa itu ‘BENAR’ dan ‘WAJAR’ yang tidak hanya definitif, namun dalam setarikan nafas juga represif-otoritatif pada terapan komunikasi publiknya.

Menyandingkan frase “kritik terhadap DPR” dengan kata ”bodoh dan tolol” tak ayal melahirkan apa yang disebut sebagai pseudo-dichotomy (dikotomi palsu): pro DPR=rasional dan pintar, sementara anti DPR=terbelakang dan tidak beradab (bodoh dan tolol).

Kacamata Foucault ternyata sangat rigid dan detail yang secara microskopik mampu melihat bahwa pernyataan itu mengisyaratkan adanya strategi besar, kuat, sekaligus laten guna mengontrol batas wacana politik ditengah-tengah masyarakat—dan sudah bisa ditebak dari sisi ini—isu korupsi, konflik kepentingan, atau yang paling substantif adalah persoalan gagalnya fungsi legislasi DPR dihapus dari wacana publik, padahal inilah akar dari tuntutan #BubarkanDPR itu.

Foucault menyebut fenomena ini sebagai power/knowledge di mana kekuasaan menggunakan klaim “kebenaran otoritatif” (misalnya: “hanya orang bodoh dan tolol yang menolak DPR”) demi melindungi marwah institusi DPR dan harga mahal para personilnya dari serangan kritik.

Tak sampai di sini, gerakan terstruktur dan legitimatif ini merangkak senyap sembari menyembelih opini publik melalui operasi pemusnahan dan pembersihan—yang oleh Foucault disebut dengan terma subjugated knowledge—dan menggantinya dengan narasi tunggal yang pastinya hanya akan pro kepada keuntungan kekuasaan.

Pucuk dicinta ulampun tiba, sepertinya peribahasa itu bisa dipakai guna menggambarkan suksesi operasi hegemonis kekuasaan tersebut, sementara pada akhirnya masyarakat tidak hanya dikendalikan oleh kebijakan, namun dalam sekedipan mata juga dipaksa berpikir dalam kerangka yang sudah dipagari kawat berduri—mungkin juga dialiri arus listrik bertegangan tinggi—yang dipasang oleh penguasa dan para penentu kebijakan serta perumus undang-undang (yang mana mereka enggan disamakan dengan rakyat jelata yang nyata-nyata merupakan majikan mereka) itu, sehingga apa boleh dikata, diksi “KRITIK” tak lagi magis dan sakral, bahkan dipaksa keluar dari ruang logika sebelum ia bertumbuh dan mewujud dalam ruang wacana publik—artinya berpikir kritis semenjak dalam pikiran masyarakat non-aparatus sudah akan dianggap auto-irrasional.

Sekurang-kurangnya kita bisa melahirkan satu sintesis dari pendekatan teori Saussure dan Foucault di atas: peran bahasa dalam lingkaran kekuasaan serta dampaknya terhadap matinya demokrasi.

Fusi dari analisis Saussure dan Foucault ini mengkuliti dua sisi yang sama; Saussure menjelaskan bagaimana kekuasaan melakukan tindakan manipulatif terhadap bahasa dengan melakukan pergeseran instrument linguistik—pada sisi signified-nya, sementara Foucault mengelupas sisi ke-efektifan manipulasinya—bisa berjalan sukses tanpa hambatan karena otorirasi kekuasaan.

Pernyataan wakil rakyat di atas merupakan fakta tak terbantahkan bahwa bahasa resmi tidaklah pernah bersifat netral, sebaliknya, itu menunjukkan adanya struggling power di antara kalangan internal mereka sendiri.

Secara linguistik, frase “bodoh dan tolol sedunia” itu mengganti makna kritis dari ide/konsep “upaya perbaikan demokrasi” menjadi citra suara/sistem suara asli “kejahatan intelektual”—speaking-circuit—begitulah Saussure merumuskannya, gampangnya begini, jika masyarakat—sebagai pemilik kadaulatan—menghendaki para wakilnya itu bubar karena sudah tidak lagi percaya dan serta merta ditanggapi dengan jawaban yang kontra produktif dan malah cenderung aroganik, alih-alih mengapresiasi tuntutan majikannya, para karyawan rakyat ini justru ngelunjak dan petentang petenteng seolah-olah merekalah pemilik asli kedaulatan itu.

Di sinilah letak marabahaya; Ketika masyarakat sudah permisif terhadap narasi hegemonis ini, mereka tidak hanya kehilangan hak untuk mengkritik, namun jauh daripada itu mereka akan kehilangan kemampuan berpikir kritis karena sudah terlanjur terjebak dalam “kebenaran” yang dikonstruksikan oleh kekuasaan—mungkin ilustrasi ini sejurus dengan fenomena Mugen Tsukuyomi dalam dunia manga ‘Naruto’ karya mangaka Mashasi Kishomoto itu.

Pada akhirnya, penulis perlu memadatkan jabaran di atas itu pada satu titik kulminatif: mari kita bangun literasi kritis dan selamatkan demokrasi. Ibarat pisau, bahasa bisa lebih tajam dari kekerasan atau represi fisik—yang dengan sekali tebas, bahasa mampu membunuh naluri kritis dengan hanya membuatnya tampak “bodoh”.

Jika kita terus permisif pada diksi-diksi seperti ini tanpa melakukan upaya reflektif—ujungnya kita akan menjadi adaptif juga—demokrasi Indonesia bisa mati bukan karena revolusi, melainkan punah dan sirna oleh kemalasan berpikir yang hanya dihiasi prilaku dan kecakapan retoris. Mulailah dengan pertanyaan pragmatis sederhana: pihak mana yang akan menikmati hasil dari hegemoni bahwa kritis itu bodoh? 

Literasi kritis bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan hidup manusia itu sendiri; selama kita percaya “hanya orang bodoh dan tolol sedunia yang menolak DPR” selama itu pula kita menyerahkan nasib bangsa pada mereka yang bermain kata-kata saja, bukan bekerja untuk rakyat.

Kita harus selalu ingat bahwa kekuasaan itu tidak pernah berbohong, ia hanya mengganti MAKNA KEBENARAN—menjadi sangat otoritatif-represif.

Sekarang, pilihannya ada ditangan kita sendiri, mau menjadi bagian dari wacana yang dikendalikan itu, atau berkubu pada kelompok yang akan merebut kedaulatan bahasa kembali dari cengkraman kekuasaan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRDPR RILinguistik

Related Posts

Rama dan Sinta
Catatan

Rama dan Sinta (Bukan dalam Wayang)

Sabtu, 27 Jun 2026
Aries Musnandar. Foto/dok
Catatan

Belajar Disiplin dari Negeri Matahari Terbit

Jumat, 26 Jun 2026
Fairouz Huda. Foto/dok
Catatan

Menjauhkan NU dari Pengemis Kekuasaan, KH Azaim Sukorejo Bisa Menjadi Jangkar Spiritual

Rabu, 24 Jun 2026
M. Lutfi Khoirudin, M.Pd. Foto/dok
Catatan

Munas dan Kombes NU, Serta asal Muasal wilayah Kediri jadi Pantangan untuk Didatangi Presiden RI

Rabu, 24 Jun 2026
Bagian 1 Buku 50 Tahun Perjalanan Kasih Surya & Sjenny (1976-2026) tentang perjalanan takdir dan pohon cinta. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra
Catatan

Buku 50 Tahun Perjalanan Kasih Surya & Sjenny Bagian 1: Perjalanan Takdir dan Pohon Cinta

Selasa, 23 Jun 2026
Dr. KH. Abdurrahhman, S.H.I, M.Pd. Foto/dok
Catatan

Political Framing Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

Senin, 22 Jun 2026
Next Post
Viral Tuntutan Rakyat 17+8 yang diunggah warganet di berbagai platform media sosial usai aksi massa beberapa waktu ini. /Foto: Tangkapan layar akun X @IndoPopBase.

Ini Isi Tuntutan Rakyat 17+8 yang Viral di Media Sosial

BERITA POPULER

  • Bapenda Kota Malang

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.