Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Kebut Pengurangan Timbulan Sampah di TPA Tlekung

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2025 7:01 pm
in Pemerintahan
Rapat terbatas Pemkot Batu percepat penanganan sampah di Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Rapat terbatas Pemkot Batu percepat penanganan sampah di Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu merespon cepat arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke TPA Tlekung beberapa waktu lalu. Salah satunya soal percepatan pengurangan timbulan sampah di TPA Tlekung.

Respon cepat tersebut langsung dilakukan lewat Rapat Terbatas bersama jajaran kepala OPD. Dalam ratas tersebut, disepakati 5 langkah strategis untuk mempercepat penanganan dan pengurangan sampah di Kota Batu.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Pertama, pengurangan timbulan sampah sebesar 44.000 ton/tahun, baik dari rumah tangga maupun kawasan.

Baca Juga: Pemkot Batu Segel Papan Reklame Ilegal, Tegakkan Aturan Demi Tertib Kota

Kedua, Kickoff gerakan dekomposter desa dan kelurahan dengan pendistribusian dan uji laboratorium 10.000 paket komposter skala rumah tangga

Ketiga, Green Nation Campaign, melalui aksi bersih kota dan panen raya kompos untuk masyarakat

Keempat, Penguatan kelembagaan dan infrastruktur TPS3R dan rumah kompos di tingkat kecamatan dan RW

Kelima, Penyusunan roadmap pengelolaan sampah 2026, yang mengintegrasikan pendanaan dari APBD (minimal 3%), dana desa, CSR, hingga bantuan pihak ketiga.

Baca Juga: Di Hadapan KPK RI, Pemkot Batu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bebas Korupsi

Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, dengan kesadaran kolektif warga untuk memilah sampah dari rumah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun budaya bersih dan ramah lingkungan.

Pemkot Batu akan memperkuat edukasi dan pendampingan teknis kepada masyarakat, RT/RW, serta kelembagaan pengelola sampah agar mampu mandiri dan berkelanjutan.

“Ke depan, tidak hanya infrastruktur yang kami benahi, tetapi juga perilaku. Kota Batu harus menjadi percontohan kota wisata yang bersih dan lestari,” tegasnya

Rapat ini menjadi titik awal konsolidasi dan penguatan komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan di Kota Batu dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sesuai dengan arahan Menteri LHK.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: pemkot batupercepatan penanganan sampah kota batutimbulan sampah di tpa tlekungTPA TlekungTPS3R

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pegiat lingkungan Komunitas Sabers Pungli Kota Batu Doddy Eko Wahyudi. Foto: Azmy

Hulu Sungai Brantas Kota Batu Tercemar Logam Berat? Sabers Pungli: Penelitian Akademisi UB Meragukan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.