Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Batu Segel Papan Reklame Ilegal, Tegakkan Aturan Demi Tertib Kota

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025 11:52 am
in News
Papan reklame ilegal

Penyegelan papan reklame tak berizin. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dengan menyegel sejumlah papan reklame yang tidak memiliki izin resmi.

Penyegelan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di beberapa titik strategis, mulai dari Jalan Sultan Agung, Jalan Patimura, Jalan Ir. Soekarno, hingga Jalan Diponegoro. Papan reklame ilegal tersebut diberi stiker khusus sebagai tanda pelanggaran.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa penertiban ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan penataan tata ruang kota agar lebih tertib. Selain itu, langkah ini bertujuan mendorong para pengusaha di Kota Batu untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang sehat dan dimulai dengan ketaatan pada aturan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi konsekuensi dari investasi yang masuk ke Kota Batu. Pengusaha diharapkan berkontribusi secara legal terhadap pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Satpol PP Kota Batu Bongkar 175 Papan Reklame Liar

Ia menambahkan, Pemkot Batu berkomitmen memberikan kepastian dalam proses perizinan, baik dari sisi waktu maupun biaya sesuai ketentuan. Tindakan ini juga merupakan bagian dari program Pemkot Batu serta tindak lanjut koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pengawasan potensi kebocoran PAD.

“Salah satu rekomendasi KPK adalah pembenahan sistem dan peningkatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah,” jelas Nurochman.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Lies Tina, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menertibkan administrasi perizinan reklame yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.

“Kami bergerak berdasarkan hasil pengawasan lapangan serta arahan KPK saat koordinasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Fokus kami adalah menutup celah kebocoran PAD dari sektor reklame tak berizin,” terangnya.

Baca juga: Papan Reklame di Kota Malang Jatuh, Timpa Warga hingga Alami Patah Tulang

Pihak perizinan juga menegaskan bahwa reklame yang tidak memiliki dokumen resmi akan diminta untuk ditertibkan secara sukarela oleh pemiliknya. Jika tidak ada tanggapan, tindakan lanjutan berupa pembongkaran akan dilakukan.

“Ini total hari ini ada 8 papan reklame yang kita pasang stiker, sebelumnya memang sudah kita layangkan surat untuk dilakukan pengurusan namun tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk taat terhadap regulasi perizinan, sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

”Kami menemukan banyak reklame yang tidak sesuai prosedur. Bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengajukan izin. Ini tentu berdampak pada kebocoran PAD dari sektor pajak reklame. Dengan penindakan ini, kami beri kesempatan kepada pemilik untuk segera mengurus perizinan atau kami tindak tegas,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: dpmptsppemkot batupenyegelanreklame tak berizinSatpol PP

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Chatour Travel

Chatour Travel Hadirkan Paket Umroh Sedekah Pusaka untuk Perusahaan dan Lembaga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.