Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Losmen Kota Malang Peragakan 35 Adegan Rekonstruksi

Redaksi by Redaksi
Juli 24, 2025 1:59 pm
in Hukum & Kriminal
Rekonstruksi Pelaku pembunuhan perempuan

Proses rekonstruksi pembunuhan perempuan di losmen Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di sebuah losmen di Kota Malang, Kamis (24/7/2025). Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, tepatnya di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, yang menjadi tempat kejadian perkara pada 17 Juni 2025 lalu.

Dalam proses tersebut, tersangka berinisial AK (26) memeragakan sebanyak 35 adegan, mulai dari awal pertemuannya dengan korban berinisial EMF (29) hingga adegan pembunuhan usai mereka berkencan di kamar losmen tersebut.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca juga: Terkuak! Perempuan Tewas di Losmen Kota Malang Dibunuh Kekasih Gelapnya Usai Cekcok

Rekonstruksi pembunuhan di losmen
Proses rekonstruksi pembunuhan perempuan di losmen Kota Malang (M Sholeh)

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, mengatakan rekonstruksi ini bertujuan untuk menguatkan rangkaian peristiwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dari awal hingga akhir kejadian, pelaku menunjukkan detail aksi pembunuhan yang dilakukan secara sadis dan terencana.

“Rekonstruksi diawali saat pelaku bertemu korban hingga kejadian pembunuhan yang berlangsung cukup lama di kamar losmen. Di akhir adegan, pelaku diperagakan keluar dari losmen dengan tergesa-gesa dan sempat bertemu dengan salah satu saksi,” jelas AKP Wardi.

Dalam kegiatan ini, turut dihadirkan lima orang saksi serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk memastikan kesesuaian keterangan pelaku dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Saat Hendak Kabur ke Timor Leste

Mewakili, JPU, Suudi mengatakan bahwa tak ada fakta baru setelah rekonstruksi dilakukan.

“Semua sudah sesuai BAP, tersangka mengakui juga,” ujarnya.

Menurutnya, reka adegan itu telah memenuhi rumusan Pasal 338 atau 351 ayat 3. Suudi menyenut, tersangka membunuh korban dengan cara mencekik leher korban hingga tak berdaya. Motifnya kesal atau sakit hati dengan cacian korban.

“Dia mencekik korban sampai lemas dan tidak bergerak lagi. Lalu korban ditutup mukanya pakai bantal,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: Jatmiko

Tags: losmen Kota Malangpembunuhan di losmen Kota Malangrekonstruksi pembunuhan di losmenSatreskrim Polresta Malang Kota

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Siswa SMKN 2 Singosari diberi pengetahuan web programing mahasiswa ITN Malang

ITN Malang Tingkatkan Kompetensi Web Programming Siswa SMKN 2 Singosari Lewat Program Abdimas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.