Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Santri Diduga Dianiaya Pengasuh Pesantren di Pakisaji, Polisi Lakukan Penyelidikan

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2025 6:49 pm
in Hukum & Kriminal
Santri Diduga Dianiaya Pengasuh Pesantren

Ilustrasi korban. Foto: pexels.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Seorang pengasuh pesantren di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu santrinya. Pria berinisial B tersebut diduga memukul santri dengan rotan hingga menyebabkan luka serius di bagian betis.

Peristiwa ini terjadi pada malam takbiran Iduladha, Kamis (5/6/2025), ketika korban berinisial AZR (14), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, kedapatan keluar dari area pondok untuk membeli makanan. Sebagai bentuk hukuman, pengasuh pesantren memukul korban di bagian kaki menggunakan rotan.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Insiden ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi luka korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak betis korban mengalami luka serius akibat pemukulan.

Polisi Sudah Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut pada Jumat (20/6/2025). Saat ini, perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Perkara ini sudah kami naikkan ke penyidikan. Namun kami masih kekurangan saksi yang melihat langsung kejadian,” ujar Aiptu Erlehana, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Gegara Beli Air Mineral Galon Diluar, Seorang Santri di Singosari Diduga Dianiaya Pengasuh Pesantren

Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada pihak pesantren untuk menghadirkan santri yang berada di lokasi kejadian. Namun hingga kini, para saksi tersebut belum hadir memberikan keterangan.

Sementara itu, pengasuh pondok yang dilaporkan juga telah diperiksa. Namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kami periksa, tapi belum ditahan dan statusnya masih sebagai terlapor,” lanjutnya.

Meski korban hanya melaporkan satu orang, Leha menyebut tak menutup kemungkinan akan ada dua tersangka. Pasalnya, korban juga mengatakan sebelumnya ia pernah dipukul oleh seorang ustaz saat ketahuan membelikan rokok temannya. Pemukulan tersebut dilakukan dengan menggunakan tangan kosong.

“Ada dugaan tersangka akan lebih dari satu, tapi kami fokus pada terlapor terlebih dahulu,” jelas Leha.

Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan ada lebih dari satu korban yang mengalami penganiayaan. Kini pihaknya tengah melakukan pendalaman apakah ada korban lain dan apakah ada pelaku lainnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: pakisajipenganiayaanPengasuh pesantrenPengasuh pondok pesantrenPesantrensantri

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
PCNU Kota Malang soal zakir naik

PCNU Kota Malang: Kehadiran Zakir Naik Tak Masalah Asal Tak Provokatif

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.