Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Berkomitmen Saling Bekerja Sama, Perhutani KPH Malang Teken MoU dengan Kejari Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2025 7:05 pm
in Advertorial
KKPH Malang, Kelik Djatmiko (kanan), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, S.H., M.H (kiri). Foto/dok

KKPH Malang, Kelik Djatmiko (kanan), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, S.H., M.H (kiri). Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Malang atau Perhutani KPH Malang menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang pada Selasa (08/07/2025).

Kerja sama ini tentang penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini digelar di aula kantor Kejaksaan Negeri Kabupten Malang Jalan J.A Suprapto No. 1 Cepokomulyo, Kepanjen, Kabupaten Malang No 27.

READ ALSO

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur/KKPH Malang, Kelik Djatmiko, Wakil Administratur/KSKPH Malang Timur Soekirno, Wakil Administratur/KSKPH Malang Barat Talis Raharjo beserta segenap jajaran Kepala Seksi Madya KPH Malang dan Segenap KBKPH/Asper KPH Malang. Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rachmat Supriady, S.H., M.H.beserta jajaran.

Baca Juga: Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Pasar Pakisaji, Diduga Sakit

Jajaran Perhutani KPH Malang bersama jajaran Kejari Kabupaten Malang. Foto/dok 
Jajaran Perhutani KPH Malang bersama jajaran Kejari Kabupaten Malang. Foto/dok

Penandatanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut dilakukan Administrator/KKPH Malang Kelik Djatmiko selaku pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady. S.H., M.H., selaku pihak kedua yang disaksikan jajaran masing-masing.

Dalam sambutannya, Kelik Djatmiko menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan jajarannya atas dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara Perum Perhutani KPH Malang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Apreasiasi penandatanganan ini semoga dapat berjalan baik dalam pelaksanaan kerja sama antara kedua belah pihak dan dapat ditingkatkan kembali terkait sinergi untuk masa mendatang,” ujar Kelik.

Baca Juga: Perputaran Ekonomi di Kota Batu Selama Porprov Jatim 2025 Diklaim Tembus Rp8,3 miliar

Jajaran Perhutani KPH Malang bersama jajaran Kejari Kabupaten Malang. Foto/dok 
Jajaran Perhutani KPH Malang bersama jajaran Kejari Kabupaten Malang. Foto/dok

Menurut Administrator/KKPH Malang itu, tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi baik Perhutani maupun Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

“Khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perhutani,” tambahnya.

Kelik berharap, adanya dukungan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dapat membuat segenap jajaran dan petugas lapangan Perum  Perhutani KPH Malang bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik dan lebih bersemangat.

“Ini mengingat peran Perum Perhutani sangat strategis dan banyak berinteraksi dengan para pihak di lapangan maupun lingkungan masyarakat,” ujar Kelik.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada Perum Perhutani KPH Malang.

“Saya mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk mendampingi serta menyelesaikan setiap permasalahan hukum, dengan melakukan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang siap untuk bersinergi dan membantu Perum Perhutani KPH Malang dalam menyelesaikan permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Rachmat.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang akan memberikan pertimbangan hukum untuk memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan dari Perum Perhutani KPH Malang.

“Ataupun membantu untuk tindakan hukum lainnya yaitu menjadi mediator atau fasilitator dalam hal bila terjadi sengketa atau perselisihan antara Perum Perhutani KPH Malang dengan pihak-pihak lainnya,” tambahnya

Dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan mampu membangun sinergi dan kolaborasi yang nyata antara Perum Perhutani KPH Malang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk bersama-sama menangani permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara di antara para pihak.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Perhutani KPH Malang

Editor: Herlianto. A

 

Tags: kabupaten malangKejaksaan Negerikejariperhutani kph malang

Related Posts

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026
Advertorial

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026

Jumat, 16 Okt 2026
Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda
Advertorial

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Jumat, 16 Okt 2026
UIN Malang - Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset
Advertorial

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Jumat, 16 Okt 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf tegaskan digitalisasi Bansos perkuat akurasi dan transparansi. Foto/dok
Advertorial

Digitalisasi Bansos Diperkuat, Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi Data Penerima

Jumat, 16 Okt 2026
Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih
Advertorial

Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Okt 2026
Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos
Advertorial

Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Fakta menarik laga Liga Indonesia All Star vs Arema FC di Piala Presiden 2025 yang berakhir dengan skor imbang 2-2, Selasa (8/7/2025). /Foto: Instagram @aremafcofficial

3 Fakta Menarik Liga Indonesia All Star vs Arema FC: Singo Edan Gagal Raih Kemenangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.