Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pasokan Air Bersih ke Kota Malang Akan Distop?

Redaksi by Redaksi
June 24, 2025 7:32 pm
in News
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Foto: dok. Pribadi

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Foto: dok. Pribadi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menghentikan penjualan air bersih ke Kota Malang. Selama ini, sejumlah sumber mata air di Kabupaten Malang menjadi pemasok air bersih ke Kota Malang.

Rekomendasi ini dikeluarkan menyusul temuan terbaru bahwa pendapatan Kabupaten Malang dari hasil transaksi air bersih tidak sebanding dengan harga jual air di Kota Malang kepada masyarakat.

READ ALSO

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya

Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok merinci, harga beli air oleh Kota Malang kepada Kabupaten Malang di Sumber Wendit adalah Rp 200 sedangkan untuk Sumber Pitu adalah Rp 150 per meter kubik.

Baca Juga: Jaga Ketersediaan Air Bersih, PJT I Bangun SPAM Kali Bango di Kota Malang

Sedangkan, harga jual kepada warga Kota Malang mulai dari Rp3.400 untuk rumah tangga hingga Rp 14.300 per meter kubik untuk industri.

“Jadi wajar kalau kami minta kenaikan karena di Kota Malang air ini di jual mahal ke warga hingga 17 kali lipat harga beli. Semisal dijual murah saya kira tidak masalah,” ujar Zulham, Selasa (24/6/2025).

Zulham mengatakan, polemik air antara Kabupaten dan Kota Malang ini sudah menjadi problem yang terjadi bertahun-tahun.

Kebutuhan air bersih warga Kota Malang banyak disupport dari sumber air di wilayah Kabupaten Malang, yakni Sumber Wendit di Pakis, Sumber Karangan dan Donowarih di Karangploso, serta Sumber Pitu di Tumpang.

Baca Juga: Santerra Sumbang Pajak hingga Rp2,5 Miliar Tahun 2024 ke Pemkab Malang

”Sementara di daerah kita sendiri di Kabupaten Malang banyak desa yang kekurangan sumber air bersih dan mengalami kekeringan. Sumber air kita malah dijual untuk warga kota dan dibisniskan,” kata Zulham.

Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada tahun 2022 sempat menjadi penengah konflik air bersih antara Pemkab Malang dan Pemkot Malang untuk kembali turun dan melakukan kajian ulang terkait harga dasar air bersih ini.

Pertimbangannya adalah pemasukan daerah yang didapat Kabupaten Malang tak sebanding dengan keuntungan bisnis air bersih oleh Pemkot Malang melalui PD Tugu Tirta.

”Sudah waktunya Pemkot Malang mandiri dan tidak menyusu ke Kabupaten Malang terutama dalam pemenuhan hajat hidup warganya sendiri. Bisa dicontoh KotaSurabaya yang mengolah air sungai jadi air PAM,” tutup Zulham.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 digelar pertemuan di Solo yang diinisiasi Tim Korsupgah KPK antara Bupati Malang, Sanusi serta Walikota Malang Sutiaji.

Dalam pertemuan itu disepakati mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber mata air diantaranya Sumberpitu dan Sumber Wendit.

Kesepakatan tersebut mengatur mengenai beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan dan tarif kompensasinya. Tetapi dalam praktiknya, Pemkot Malang diketahui kerap wanprestasi dan ditengarahi menjual air bersih lebih mahal dari harga dasar.

Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang, Ukasyah Ali Murtadlo menambahkan, di tahun 2024 pendapatan Kabupaten Malang dari kompensasi air bersih dari Kota Malang untuk Sumber Wendit mencapai Rp8,096 miliar per tahun.

Sedangkan untuk Sumber Karangan, Donowarih dan Sumber Sari, Karangploso mencapai Rp164 juta per tahun. Lalu kompensasi untuk Sumber Pitu, Tumpang, per tahun dilaporkan mencapai Rp1,3 miliar per tahun.

Ukasyah mengasumsikan, dengan harga jual terendah dari Sumber Wendit saja, setahun PD Tugu Tirta Kota Malang bisa mendapatkan pemasukan sebesar Rp137,6 miliar. Sedangkan, dari Sumber Pitu, bisa mencapai Rp22 miliar.

“Akan lebih adil jika hal ini dihitung ulang atas nama keadilan dan upaya meningkatkan PAD dari Kabupaten Malang sebagai pemilik Sumber air,” ujar Ukasyah.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: air bersihDPRD Kabupaten MalangHeadlinekota malangPemkab Malang

Related Posts

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya
News

Juni 2026, BMKG Catat 698 Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Sekitarnya

Saturday, 4 Jul 2026
Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026
News

Udara Kabur Sepanjang Hari, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 4 Juli 2026

Saturday, 4 Jul 2026
telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Friday, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Friday, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Friday, 3 Jul 2026
Pelaksanaan gladi posko untuk kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Kelud. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

BPBD Kabupaten Malang Matangkan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kelud Lewat Gladi Posko

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.