MALANG, Tugumalang.id – Pemkab Malang mendapatkan penghargaan dari Kedutaan Besar Australia di Indonesia atas dukungannya dalam pelaksanaan Program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT).
Program GESIT merupakan bagian dari Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastuktur (KIAT) yang fokus pada kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam hal infrastruktur.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Diplomat Kedutaan Australia di Indonesia, Jonathan Gilbert kepada Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib saat acara Perayaan Pencapaian Program GESIT yang berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (24/6/2025) pagi.
Baca Juga: Pemkab Malang Raih Penghargaan Perpamsi Berkat Dukungan Infrastruktur Air Bersih

Selain Pemkab Malang, Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Malang juga mendapat penghargaan atas dukungannya terhadap program Gesit.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen serta keberhasilan Pemerintah Kabupaten Malang dan Gerkatin Kabupaten Malang dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan infrastruktur.
Pemkab Malang selalu memastikan infrastruktur yang dibangun dapat diakses bermanfaat bagi semua anggota masyarakat, termasuk masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Baca Juga: MK Wajibkan Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta, Pemkab Malang Tunggu Regulasi Pusat
“Alhamdulillah Kabupaten Malang menerima penghargaan atas dukungan terhadap program Gesit,” ujar Lathifah.
Ia berharap semua stakeholder yang ada di Kabupaten Malang, terutama Perangkat Daerah yang selama ini sudah banyak membantu kegiatan disabilitas semakin pro aktif dalam meningkatkan inklusivitas di Kabupaten Malang.
“Kami juga akan bersinergi dengan BUMD Tirta Kanjuruhan supaya ada slot pekerjaan bagi teman-teman kita kelompok rentan disabilitas untuk dipekerjakan di sana,” kata Lathifah.
Sebagai informasi, Pemkab Malang juga baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas pada tanggal 19 Juni 2025 yang mengatur tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























