Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 390 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang telah resmi mengantongi legalitas. Seluruh koperasi tersebut telah menerima Surat Keputusan (SK) Pendirian dan dipastikan tuntas proses legalisasinya per 7 Juni 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Malang, Tito Febrianto Hadi Prasetya, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah bersiap menghadapi tahap berikutnya, yakni launching serentak Koperasi Desa Merah Putih secara nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Sudah selesai semua,” kata Tito singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, belum lama ini.
Tito juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan program pembinaan kolektif bagi seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih di setiap kecamatan. Pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait tugas dan fungsi mereka dalam menjalankan koperasi.
Baca juga: Sri Untari: Koperasi Merah Putih Harus Dikelola SDM Profesional, Bukan Asal Jalan
Menurutnya, usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Malang, Sanusi. Namun, pelaksanaan pembinaan masih menunggu perubahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025.
“Nanti pengurus dan pengawas koperasi akan dikumpulkan di masing-masing kecamatan dan diberi pembinaan,” jelas Tito.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, menekankan pentingnya kesiapan para pengurus koperasi dalam mematangkan lini usaha yang akan dijalankan. Ia menilai, para pengurus masih memiliki waktu untuk menyusun strategi hingga peluncuran resmi pada 12 Juli 2025.
“Lini usaha harus benar-benar disiapkan agar koperasi tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga mampu memberi manfaat ekonomi nyata bagi warga desa,” ujar Alayk.
Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terdapat tujuh jenis usaha yang dapat dijalankan koperasi, yakni:
Gerai sembako
Gerai obat murah atau apotek desa
Kantor koperasi
Koperasi simpan pinjam
Klinik desa
Cold storage atau cold chain
Layanan logistik
“Potensi usaha lainnya yang bisa menjadi unggulan desa juga harus dimatangkan,” kata Alayk.
Baca juga: Dukung Program Nasional, Bupati Malang Genjot Pembentukan Koperasi dan Sekolah Rakyat
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Malang agar mulai mempersiapkan pembekalan dan pelatihan bagi para pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Pembekalan dan pelatihan ini berkaitan dengan dasar perkoperasian serta pengembangan usaha berbasis koperasi.
“Ini dilakukan supaya koperasi-koperasi tersebut bisa segera beroperasi setelah diluncurkan,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























