Minggu, Juli 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ditjen Imigrasi Sederhanakan Klasifikasi Visa Indonesia Jadi Lebih Efisien

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2025 6:12 pm
in Advertorial
Ditjen Imigrasi Sederhanakan Klasifikasi Visa Indonesia
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Jakarta, Tugumalang.id – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) resmi menyederhanakan sistem klasifikasi visa Indonesia dari 133 menjadi 110 indeks. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025, sebagai hasil evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan pemohon visa dan optimalisasi pelayanan keimigrasian.

Penyederhanaan ini tidak hanya menyelaraskan jenis visa dengan kebutuhan global, tetapi juga memperkenalkan indeks-indeks baru yang lebih relevan dengan aktivitas internasional yang berkembang pesat.

READ ALSO

Logo Hari Jadi ke-1266 Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan

Sekolah Rakyat Bantur Bersiap Gelar MPLS 31 Juli 2026

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Rilis Capaian Kinerja 2024

“Salah satu inovasi penting adalah penerbitan visa indeks C7C, yakni visa kunjungan untuk kegiatan seni, budaya, dan keterampilan non-musik. Visa ini memungkinkan warga negara asing (WNA) tampil di Indonesia, misalnya dalam pertunjukan sulap, jumpa penggemar, atau demonstrasi memasak oleh chef profesional di televisi,” jelas Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

Penyederhanaan Visa Wisata dan Bisnis

Layanan kantor Imigrasi Kelas I TPI MalangUntuk memudahkan wisatawan dan pelaku bisnis dari negara-negara bebas visa, Ditjen Imigrasi kini menetapkan indeks A1 yang mencakup kegiatan wisata, bisnis, dan pengobatan jangka pendek (kurang dari 30 hari). Sebelumnya, kategori bisnis dan pengobatan memiliki indeks tersendiri.

Sementara itu, pemohon Visa on Arrival (VoA) dapat menggunakan indeks B1 untuk keperluan wisata, bisnis, atau pengobatan. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Wajibkan Hotel Laporkan Tamu Asing Lewat Aplikasi APOA

Visa Baru untuk Investor Asing di Ibu Kota Nusantara

Sebagai bagian dari strategi mendukung pembangunan nasional, Ditjen Imigrasi memperkenalkan indeks E28F untuk investor asing yang akan menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada pula visa indeks E28G untuk investor yang ditugaskan sebagai perwakilan perusahaan induk di cabangnya di Indonesia.

“Dengan visa ini, investor asing dapat menjalani tugas sebagai representatif resmi perusahaan mereka di Indonesia,” tambah Yuldi.

Simplifikasi Visa Kerja

Dalam kategori visa kerja, terjadi penyederhanaan signifikan dari 31 jenis menjadi hanya 6 jenis. Misalnya, visa untuk tenaga kerja asing profesional yang semula terdiri dari 20 indeks (E23B-E23W) kini disatukan dalam indeks E23.

Selain itu, untuk tenaga kerja asing yang dijamin oleh organisasi non-perusahaan, Ditjen Imigrasi menetapkan dua indeks baru, yaitu E23U dan E23V, guna memberikan fleksibilitas bagi lembaga non-korporat seperti yayasan, NGO, atau institusi pendidikan.

Layanan Imigrasi Lebih Responsif terhadap Kebutuhan Global

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa penyederhanaan klasifikasi visa ini merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan daya saing Indonesia di mata internasional.

“Dengan kebijakan baru ini, kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian Indonesia mampu menjawab kebutuhan global sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat internasional yang ingin beraktivitas secara sah di Indonesia,” tegas Agus.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai klasifikasi dan jenis visa terbaru di Indonesia, masyarakat dapat mengakses website resmi Ditjen Imigrasi di imigrasi.go.id.

  • Atau silakan hubungi: Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
    Telepon: (0341) 491039

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Redaktur: jatmiko

Tags: Ditjen Imigrasiimigrasi.go.idinvestor asingkebijakan imigrasiklasifikasi visavisa bisnisvisa Indonesiavisa kerjavisa kunjunganvisa pengobatanvisa wisataVoA Indonesia

Related Posts

Logo Hari Jadi ke-1266 Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan
Advertorial

Logo Hari Jadi ke-1266 Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan

Sabtu, 25 Jul 2026
Sekolah Rakyat Bantur Bersiap Gelar MPLS 31 Juli 2026
Advertorial

Sekolah Rakyat Bantur Bersiap Gelar MPLS 31 Juli 2026

Sabtu, 25 Jul 2026
Imigrasi Malang Perkuat Pertukaran Data Pengawasan WNA di Kota Batu
Advertorial

Imigrasi Malang Perkuat Pertukaran Data Pengawasan WNA di Kota Batu

Sabtu, 25 Jul 2026
Perkuat Fondasi Generasi Emas, Unikama Gelar Seminar Internasional Pendidikan Anak Usia Dini
Advertorial

Perkuat Fondasi Generasi Emas, Unikama Gelar Seminar Internasional Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 25 Jul 2026
Cegah Korupsi Sekolah Rakyat, Kemensos Libatkan ICW Awasi Pengadaan
Advertorial

Cegah Korupsi Sekolah Rakyat, Kemensos Libatkan ICW Awasi Pengadaan

Jumat, 24 Jul 2026
Unikama dan tiga Perguruan Tinggi Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis AI dan Nilai Lokal
Advertorial

Unikama dan Tiga Perguruan Tinggi Dorong Pendidikan Berbasis AI dan Nilai Lokal

Jumat, 24 Jul 2026
Next Post
Porprov Jatim 2025

3 Kontingen Cabor Kota Batu Mulai Bertolak ke Venue Porprov Jatim 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.