Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 Hampir Final, Selaras dengan RPJMN dan Jawa Timur

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2025 8:23 pm
in Pemerintahan
RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029

Penyerahan dokumen Raperda RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029 dari Pemkab Malang ke DPRD Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029 hampir rampung. Dokumen perencanaan ini telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta RPJMD Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan bahwa penyusunan RPJMD terbaru ini sudah mengacu pada arah kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun provinsi. “RPJMD Kabupaten Malang ini sudah selaras dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya usai rapat paripurna yang digelar pada Rabu (28/5/2025).

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

RPJMD 2025–2029 juga memuat kelanjutan visi dan misi dari periode pemerintahan sebelumnya. Beberapa target yang belum tercapai pada RPJMD 2020–2025 akan kembali diusung dan disempurnakan dalam periode mendatang.

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menyampaikan Raperda RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca juga: RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 Prioritaskan Jalan, Irigasi, dan Sekolah

Jika pada periode sebelumnya tagline pembangunan adalah Malang Makmur, maka untuk periode 2025–2029 tagline tersebut diperluas menjadi Malang Makmur Berkelanjutan. Hal ini mencerminkan tekad Pemerintah Kabupaten Malang dalam memastikan kesinambungan pembangunan yang berdampak jangka panjang.

“Ini merupakan lanjutan dari RPJMD di pemerintahan Bupati Malang Sanusi pada periode sebelumnya,” tambah Darmadi, menegaskan kesinambungan arah pembangunan daerah.

Selain itu, RPJMD kali ini juga mengakomodasi visi-misi pasangan Sanusi dan Lathifah Shohib yang disampaikan selama kampanye menjelang Pilkada 2024. Komitmen tersebut dituangkan secara formal ke dalam dokumen perencanaan lima tahunan ini.

Agenda utama rapat paripurna hari ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Malang. Raperda ini menjadi tahap krusial dalam proses legalisasi RPJMD sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD.

Penyampaian Raperda ini merupakan salah satu tahapan dalam penyempurnaan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029. Tahap selanjutnya adalah pembahasan terkait Raperda ini antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang.

Baca juga: Alun-Alun Kepanjen Masuk Target RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029

Apabila tercapai kesepakatan, maka RPJMD bisa segera disahkan. “Pengesahan RPJMD merupakan salah satu syarat mutlak yang harus segera dipenuhi saat dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Kemudian Raperda bisa ditetapkan,” ujar Lathifah.

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang dan Wakil Bupati Malang
Pimpinan DPRD Kabupaten Malang dan Wakil Bupati Malang saat pelaksanaan rapat paripurna. Foto: DPRD Kabupaten Malang

RPJMD yang akan berlaku pada empat tahun ke depan ini memiliki visi Terwujudnya Kabupaten Malang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.

Visi tersebut mendasari lima misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, yaitu:
1.⁠ ⁠Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Peningkatan Kualitas SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar;
2.⁠ ⁠Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Produktif yang Berkelanjutan serta Ramah Lingkungan;
3.⁠ ⁠Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dalam Pembangunan Berkesinambungan;
4.⁠ ⁠Memantapkan Stabilitas Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketahanan Sosial Budaya;
5.⁠ ⁠Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan dan Infrastruktur yang Merata, Berkeadilan, Berkualitas, Ramah Lingkungan untuk Mewujudkan Kesinambungan Pembangunan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: jawa timurkabupaten malangRPJMDRPJMD Kabupaten Malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Seminar Nasional Unikama

HIMPA Whisnucitra Unikama Gelar Seminar Nasional: Ajak Pemuda Peduli Lingkungan Lewat Kolaborasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.