Tugumalang.id – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusnahkan ratusan ponsel hasil sitaan di lapas sekaligus menggaungkan deklarasi rutan yang bersih dari narkoba dan penggunakan ponsel secara ilegal.
Pemusnahan ponsel dan deklarasi anti narkoba itu dilakukan di Markas Kanwil Ditjenpas Jatim pada Rabu (21/5/2025).
Deklarasi yang disaksikan BNNP Jatim, Polda Jatim hingga Ombudsman Jatim itu menyatakan 3 poin.
Baca Juga: Bantah Rumor Ditolak Tarawih Berjemaah di Lapas, Isa Zega: Cuma Beda Pendapat Agama
1. Menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam lapas dan rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan tertib.
2. Menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal.

3. Mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik praktik ilegal di dalam lapas maupun rutan.
Baca Juga: Nara Pidana Lapas Malang Antusias Jalani Tarawih hingga Tadarus Selama Ramadan
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan hp ilegal,” ucapnya.
Deklarasi itu juga diwarnai dengan pemusnahan ponsel hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 lapas dan rutan yang ada di Jatim sepanjang 2025. Ratusna ponsel dihancurkan menggunakan palu.
Tak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas lapas dan rutan di Jatim untuk memastikan integritas dan bebas dari praktik praktik penyalahgunaan narkotika.
“Ini menandai langkah serius kami dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























