Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ditjen Pemasyarakatan Musnahkan Ratusan Ponsel Hasil Sitaan di Lapas

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2025 9:13 pm
in News
Pemusnahan ponsel hasil sitaan di 39 lapas di Jatim. (Foto/ist)

Pemusnahan ponsel hasil sitaan di 39 lapas di Jatim. (Foto/ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusnahkan ratusan ponsel hasil sitaan di lapas sekaligus menggaungkan deklarasi rutan yang bersih dari narkoba dan penggunakan ponsel secara ilegal.

Pemusnahan ponsel dan deklarasi anti narkoba itu dilakukan di Markas Kanwil Ditjenpas Jatim pada Rabu (21/5/2025).

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Deklarasi yang disaksikan BNNP Jatim, Polda Jatim hingga Ombudsman Jatim itu menyatakan 3 poin.

Baca Juga: Bantah Rumor Ditolak Tarawih Berjemaah di Lapas, Isa Zega: Cuma Beda Pendapat Agama

1. Menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam lapas dan rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan tertib.

2. Menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal.

Deklarasi lapas dan rutan bersih dari narkoba dan penggunaan ponsel ilegal. (Foto/ist)
Deklarasi lapas dan rutan bersih dari narkoba dan penggunaan ponsel ilegal. (Foto/ist)

3. Mendorong integritas dan akuntabilitas petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik praktik ilegal di dalam lapas maupun rutan.

Baca Juga: Nara Pidana Lapas Malang Antusias Jalani Tarawih hingga Tadarus Selama Ramadan

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan hp ilegal,” ucapnya.

Deklarasi itu juga diwarnai dengan pemusnahan ponsel hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 lapas dan rutan yang ada di Jatim sepanjang 2025. Ratusna ponsel dihancurkan menggunakan palu.

Tak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas lapas dan rutan di Jatim untuk memastikan integritas dan bebas dari praktik praktik penyalahgunaan narkotika.

“Ini menandai langkah serius kami dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: anti narkoba dan ponsel di lapasbrantas praktik ilegal di lapasDitjenpas Jatim

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Puasa Arafah salah satu puasa sunnah di bulan Dzulhijjah yang diyakini memiliki keutamaan luar biasa. /Foto: Unsplash.com/Naufal Fawwaz Assalam

Kapan Puasa Arafah 2025? Simak Jadwal Lengkap dan Keutamaan Menjelang Idul Adha

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.