Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Malang Buka Posko Aduan bagi Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo yang Dirugikan Pengembang

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2025 11:40 pm
in Uncategorized
Posko aduan di Satreskrim Polres Malang untuk warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo. Foto: Polres Malang

Posko aduan di Satreskrim Polres Malang untuk warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang membuka posko aduan bagi warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang merasa dirugikan oleh pengembang.

Sejauh ini, sebanyak 11 warga telah melapor atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam selaku pengembang. Mereka telah membayar unit yang mereka beli, tetapi rumah mereka tak kunjung dibangun.

READ ALSO

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026

5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba

Meski baru 11 orang yang melapor, jumlah warga yang dirugikan mencapai puluhan orang. Diketahui sebanyak 96 unit rumah telah laku terjual, namun pembangunannya mangkrak. Jika ditotal, para pembeli telah membayar uang sebesar Rp9 miliar ke pengembang.

Baca Juga: Rumah Tak Kunjung Dibangun, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Lapor Polisi

Pembayaran telah dilakukan sejak tahun 2021 dan hingga saat ini para pembeli tidak mendapatkan kejelasan. Selain pembangunan rumah mangkrak, perumahan tersebut juga belum dilengkapi dengan fasilitas umum seperti jalan dan tandon.

“Polres Malang telah membuka posko pengaduan guna memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban proyek perumahan tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (20/5/2025).

Bambang menambahkan, pihaknya siap menerima laporan warga dengan dilengkapi bukti-bukti pendukung seperti bukti pembayaran, perjanjian jual beli, dan korespondensi dengan pihak pengembang.

Baca Juga: Rumah Mangkrak, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Sudah Bayar Rp9 Miliar

“Kami imbau masyarakat yang merasa dirugikan segera datang ke posko pengaduan yang kami siapkan, agar permasalahan ini bisa segera kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” kata Bambang.

Posko pengaduan akan menjadi langkah awal untuk mengumpulkan data serta mengkaji apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana. Apabila dari hasil verifikasi laporan ditemukan indikasi pidana, maka polisi akan menindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: malangpakisPerumahan Grand Mutiara KedungrejoPolres Malang

Related Posts

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026
Uncategorized

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026

Sabtu, 3 Okt 2026
5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba
Uncategorized

5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba

Sabtu, 19 Sep 2026
PLN UP3 Malang dan Pemkot Malang percepat ekosistem kendaraan listrik. Foto/dok
Uncategorized

Kinerja PLN Terus Diperkuat Melalui Sinergi PLN UP3 Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Guna Penambahan PAD Untuk Kemajuan Masyarakat

Rabu, 15 Jul 2026
Suasana layanan deposito tabungan emas di Kantor Pegadaian UPC Batu. Foto: Azmy
News

Sering Dikira Cuma Bisa Disimpan, Warga Batu Mulai Lirik Benefit Deposito Tabungan Emas

Kamis, 18 Jun 2026
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Jurus Pemkot Batu Optimalkan PAD Lewat Rombak Aturan Aset Daerah hingga Tertibkan Bisnis Tanpa Izin

Selasa, 9 Jun 2026
introvert - Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami
Tugu Sehat

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

Minggu, 12 Apr 2026
Next Post
Prakiraan cuaca Malang untuk Rabu, 21 Mei 2025, cerah berawan dan potensi hujan di sore hari. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 21 Mei 2025: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Sore Hari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.