Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wali Kota Malang Evaluasi Perda Pajak untuk Ringankan Beban Usaha Kuliner Kecil

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025 5:03 pm
in Pemerintahan
Wali kota malang evaluasi perda pajak

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Pemerintah Kota Malang berupaya merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah. Aturan tersebut sebelumnya menetapkan bahwa pelaku usaha makanan dan minuman dengan omzet minimal Rp5 juta per bulan termasuk dalam objek pajak. Kebijakan ini menuai sorotan karena dinilai membebani pelaku usaha kuliner kecil dan UMKM.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa hingga saat ini Perda No. 4/2023 belum diterapkan. Ia menganggap regulasi tersebut perlu dievaluasi agar lebih berpihak pada pelaku usaha mikro dan kecil yang sedang merintis maupun mengembangkan usahanya.

READ ALSO

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

“Perda itu belum kami terapkan karena saya punya visi misi pemberdayaan masyarakat. Jadi saya lakukan evaluasi terlebih dahulu,” ujar Wahyu saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (tanggal disesuaikan).

Baca juga: Wali Kota Malang Memastikan Progres Kesiapan Venue Porprov Jatim 2025

Wali Kota Malang Memastikan Progres Kesiapan Venue Porprov Jatim 2025

Menurut Wahyu, batasan omzet Rp5 juta per bulan sebagai syarat kena pajak daerah dianggap terlalu membebani pelaku usaha kecil, terutama di sektor kuliner. Oleh karena itu, pihaknya telah mengajukan evaluasi perda tersebut ke DPRD Kota Malang.

“Kalau omzet minimal Rp5 juta langsung kena pajak, itu memberatkan. Kasihan pelaku usaha kecil yang baru mulai. Makanya kami ajukan revisi ke dewan,” lanjutnya.

Wali Kota Malang Berharap Revisi Ringankan Beban UMKM

Revisi Perda Pajak Daerah ini diharapkan dapat memberikan ruang tumbuh yang lebih luas bagi UMKM, terutama di bidang kuliner, yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi lokal Kota Malang.

Menurutnya, tim Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Malang saat ini turun ke lapangan. Mereka melakukan pendataan dan memetakan detail mana UMKM yang masuk objek pajak dan bukan.  Sekaligus untuk memastikan angka potensi pajak riil terkait usaha kuliner di Kota Malang.

“Bapenda ini masih mendata. Penerapannya belum. Kan menghitung potensi harus mendata dulu,” urainya.

Baca juga: Wali Kota Malang Salurkan Tabungan Modal untuk 111 UMKM Lewat BPR Tugu Artha

Wahyu menegaskan bahwa usaha yang mulanya minimal beromzet Rp 5 juta per bulan menjadi objek pajak, nantinya diusulkan minimal Rp 10 juta per bulan. Artinya, jika perda ini disetujui, pelaku usaha yang omzetnya di bawah Rp 10 juta akan bebas dari pajak atau bukan objek pajak.

“Perhatian saya pada pelaku usaha jelas. Mari tunggu Ranperdanya, ini masih kami bahas dengan DPRD,” tuturnya.

“Rp 5 juta (jadi objek pajak) ini memberatkan, makanya kami evaluasi. Saya punya komitmen untuk mendukung UMKM berkembang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: objek pajak kuliner.Perda 2023 tentang Pajak DaerahUMKM kota malangUMKM kuliner kota Malangwali kota malang

Related Posts

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Pemerintahan

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Senin, 31 Agu 2026
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Senin, 31 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Next Post
Pemkot Batu terima sertifikat redistribusi tanah dari BPN

Pemkot Batu Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 126.788 m² dari BPN

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.